KLIKPOSITIF – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar sosialisasi intensifikasi dan strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Opsi Setoran PKB (Opsen PKB).
Acara ini diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025 bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaksana layanan Samsat terkait kebijakan terkini mengenai mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, serta Opsi Setoran PKB (Opsen PKB) sebagai kontribusi penting bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Syefdinon, dan turut dihadiri oleh KASI STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, serta Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat serta diikuti oleh para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Kepala UPTD PPD se-Sumatera Barat, serta perwakilan dari Bank Nagari, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat.
Dalam pembukaannya, Syefdinon menegaskan pentingnya pemahaman dan kolaborasi antar instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Fokus utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah intensifikasi Kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui penegasan tarif serta penyesuaian basis perhitungan berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), disertai upaya peningkatan akurasi data kendaraan bermotor melalui kolaborasi antara Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Polda Sumbar serta Jasa Raharja.
Selain itu, sosialisasi juga membahas berbagai strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak, di antaranya melalui edukasi langsung kepada masyarakat, kampanye publik, serta optimalisasi pemanfaatan layanan digital seperti aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memudahkan pengingat jatuh tempo serta pembayaran pajak kendaraan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi lintas instansi melibatkan Bapenda, Polda, PT Jasa Raharja, Bank Nagari, dan dinas terkait dalam mendukung audit data terpadu, penegakan regulasi, serta peningkatan kualitas layanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto menyampaikan bahwa Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pelayanan Samsat kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari sinergi bersama antar instansi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jasa Raharja akan terus berkontribusi, baik dalam layanan SWDKLLJ maupun peran aktif di Samsat, untuk mendukung kelancaran administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas di Sumatera Barat,” ujar Teguh
Melalui kegiatan ini, diharapkan wajib pajak mendapat pemahaman yang utuh terkait hak dan kewajiban mereka, sekaligus Bapenda provinsi dapat meningkatkan penerimaan daerah yang berdampak langsung pada program pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.