Kota Solok, Klikpositif – Jelang bergulirnya mutasi di lingkungan Pemko Solok, sebanyak 25 orang pejabat pimpinan tinggi pratama menjalani evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Evaluasi tersebut untuk memastikan pejabat memiliki kapasitas, sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Evaluasi kinerja dilakukan selama 3 hari dari 20-22 Agustus 2025 Aula Bappeda Kota Solok. Para pejabat eselon II itu mengikuti serangkaian tes untuk menguji kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah.
Sekda Kota Solok, Dr. Desmon mengatakan, evaluasi kinerja dan ukom pejabat pimpinan tinggi pratama harus untuk menggali kompetensi, integritas, hingga visi mereka dalam memimpin organisasi perangkat daerah.
“Evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini adalah instrumen penting untuk memastikan pejabat tinggi pratama memiliki kapasitas sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan. Hasilnya akan menjadi dasar pembinaan karier ASN sekaligus penyegaran birokrasi,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Solok ingin memastikan, pejabat yang duduk di kursi strategis bukan hanya sekadar memenuhi syarat administrasi, melainkan benar-benar siap menghadapi tantangan birokrasi modern: efisiensi, profesionalisme, dan orientasi pada pelayanan publik.
Penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi merupakan salah satu kunci dalam membangun organisasi. Apalagi, Kota Solok juga sudah merampungkan struktur OPD dari sebelumnya berjumlah 31, kini hanya tersisa 26 OPD.
Untuk mengisi jabatan strategis itu, perlu sosok-sosok pejabat yang memiliki kapasitas dan kemampuan yang matang di organisasi. Hal ini menjawab lebih kompleknya tantangan pemerintahan di masa mendatang dengan berbagai keterbatasan.
Apalagi, Kota Solok kini dihadapkan dengan himpitan ekonomi anggaran yang cukup menyulitkan. Sepanjang tahun 2025, Kota Solok harus memangkas anggaran daerah sebesar Rp106 miliar sebab efisiensi, tunda bayar dan faktor lainnya.