Jumlah BPR di Indonesia Makin Sedikit, Ini Sebabnya

3 hours ago 2

Jumlah BPR di Indonesia Makin Sedikit, Ini Sebabnya BPR. - Bisnis.com

Harianjogja.com, JAKARTA—Jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) terus berkurang dalam beberapa waktu terakhir, baik karena upaya konsolidasi maupun pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) menjelaskan kondisi BPR.

Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK Februari 2025 mencatat bahwa jumlah BPR di Tanah Air mencapai 1.356 bank. Jumlah itu menyusut 37 bank dari 1.393 bank pada Februari 2024.

Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah menyebut bahwa jumlah BPR maupun BPR Syariah yang berkurang bukan semata-mata terkait kinerja, melainkan juga bentuk pelaksanaan Peraturan OJK (POJK) No. 7/2024 tentang BPR & BPRS yang mengatur perihal penggabungan dan prinsip kepemilikan tunggal (single presence policy).

“Konsolidasi BPR/BPRS dalam satu kepemilikan mayoritas juga merupakan aksi korporasi dalam meningkatkan daya saing BPR dan meningkatkan fungsi intermediasi industri,” katanya, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, hal itu juga bertujuan untuk melayani segmen masyarakat yang lebih luas, serta telah menyesuaikan kebutuhan masing-masing entitas BPR/BPRS.

Tedy memandang bahwa industri BPR masih berperan penting dalam layanan keuangan masyarakat Tanah Air. Hal ini misalnya tecermin dari populasi nasabah kredit yang mencapai 4 juta dengan rata-rata nominal kredit Rp38 juta per number of account (NoA).

Demikian pula dari sisi simpanan. Dia menjelaskan bahwa jumlah nasabah tabungan industri BPR mencapai sekitar 16 juta dengan rerata tabungan Rp3 juta rupiah, sementara nasabah deposito berkisar 800.000 ribu dengan simpanan rata-rata Rp160 juta per nasabah.

“BPR/BPRS sudah nyata berkontribusi menjadi mitra dan tetap dibutuhkan masyarakat kecil dalam layanan keuangannya di Indonesia dengan memenuhi kaidah tata kelola sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.

BACA JUGA: Perpanjangan Kontrak Habis, Tempat Khusus Parkir ABA Diminta Berhenti Beroperasi

Penurunan Jumlah BPRS

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut bahwa tren penurunan jumlah BPR/BPRS masih akan berlanjut pada tahun ini. OJK telah mencabut izin usaha 20 BPR/BPRS pada 2024 dan satu BPR hingga Mei 2025.

“Hal ini seiring dengan pelaksanaan konsolidasi BPR yang berada dalam kepemilikan yang sama melalui penggabungan atau peleburan usaha, atau adanya pencabutan izin usaha karena masuk dalam status bank dalam resolusi,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (9/5/2025).

Kendati tak memerinci angka, Dian menyebut kinerja industri BPR dan BPRS tercatat tetap tumbuh positif pada Maret 2025, ditopang oleh peningkatan pada sisi aset, penyaluran kredit, dan dana pihak ketiga (DPK).

Fungsi intermediasi dan likuiditas industri BPR juga disebutnya tetap terjaga, dengan rasio permodalan yang masih berada di atas ambang batas regulasi.

Adapun, SPI OJK juga mencatat bahwa penyaluran kredit BPR mencapai Rp150,99 triliun pada bulan kedua tahun ini, tumbuh 6,19% secara tahunan (year on year/YoY) dari Rp142,19 triliun.

Namun, kredit bermasalah alias non-performing loan (NPL) membengkak dari 10,55% pada Februari 2024 menjadi 11,84% pada Februari 2025. Nominal kredit nonlancar menanjak 19,27% YoY menjadi Rp17,88 triliun, dari sebelumnya Rp14,99 triliun.

Di sisi lain, DPK yang dihimpun industri BPR mencapai Rp143,87 triliun per Februari 2025, naik 4,28% YoY dari Rp137,96 triliun. Total aset BPR naik 5,03% YoY dari Rp193,93 triliun menjadi Rp203,69 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news