KLIKPOSITIF — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumbar, Marselina Budiningsih terus berbenah dan berjuang secara berkelanjutan untuk mengubah wajah atau “image” penjara dari yang awalnya suram, menjadi lembaga pemasyarakatan yang aktif dan produktif.
Hal tersebut dilakukan demi mendukung program Akselerasi Kementerian Imipas yang wajib dilaksanakan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan, khususnya di Sumatra Barat. Namun hal tersebut tercoreng akibat peristiwa yang terjadi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi beberapa waktu lalu.
“Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat hal yang mempengaruhi niat baik yang dilakukan seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi,” kata Marselina Budiningsih.
Ia menegaskan bahwa yang perlu digaris bawahi atas kasus di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, peristiwa tersebut tidak terjadi karena adanya unsur kesengajaan dari pihak Lapas.
“Minuman yang dikonsumsi berupa alkohol dengan kadar 70 persen tersebut tidak datang dari luar Lapas, melainkan diambil dari ruangan pembinaan pembuatan parfum,” ujarnya, Senin 5 Mei 2025.
Dijelaskannya bahwa pembuatan parfum adalah program pembinaan yang diberikan oleh Lapas Bukittinggi kepada warga binaan dengan harapan bisa menjadi bekal kemampuan mereka saat keluar nanti.
“Sejatinya alkohol tersebut diperuntukkan sebagai bahan baku pembuatan parfum, bukan untuk dikonsumsi atau diminum yang jelas-jelas bisa membahayakan kesehatan,” katanya.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa segenap jajaran Ditjenpas di Sumbar menyampaikan rasa belasungkawa atas apa yang terjadi dan mendoakan ketabahan bagi keluarga korban.
Ditjenpas Sumbar juga memastikan sejak warga binaan mengeluhkan efek usai meminum alkohol, Lapas Bukittinggi langsung membawa warga binaan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Kemudian, atas kejadian yang telah merenggut 3 orang nyawa WBP Lapas Bukittinggi tersebut, pihak Kanwil kini telah melakukan pemeriksaan dengan membentuk tim internal untuk melakukan peninjauan, pemeriksaan, dan penyelidikan peristiwa tersebut.
“Hingga saat ini Ditjenpas Sumbar telah mengalih tugaskan beberapa pejabat Lapas Bukittinggi, dan
memindahkan sejumlah warga binaan pemasyarakatan dalam rangka pemeriksaan. Kanwil butuh bantuan seluruh pihak agar terus memberikan kontribusi yang positif dalam melaksanakan pembinaan bagi Narapidana,” kata Marselina Budiningsih.
Menurutnya, bagaimanapun salah satu bagian terpenting dalam pembinaan diperlukan dukungan secara langsung maupun tidak langsung dari masyarakat.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Pemasyarakatan untuk menuntun seseorang yang pernah bersalah di masa lalu, menjadi manusia yang lebih baik dan produktif serta mempunyai keterampilan ketika keluar dari penjara,” ujarnya.
Beberapa Program Akselerasi Menteri Imipas Khusus Pemasyarakatan adalah memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan serta memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahan pangan
“Program lain yaitu penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM, Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan serta mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif dan membangun tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan lembaga Pendidikan Berstandar Internasional,” katanya. (*)