Harianjogja.com, BANTUL—Unggahan viral soal dugaan ekshibisionisme terhadap pelajar di Bangunjiwo ditindaklanjuti Polres Bantul. Meski belum ada laporan resmi, polisi meningkatkan patroli dan mengimbau korban melapor ke Polsek Kasihan.
Dalam narasi yang diunggah di media sosial X (sebelumnya Twitter) lewat akun @merapi_uncover, terlihat seorang pelajar mengaku dikejar oleh pria berjaket dan berhelm dari arah Kasongan menuju Bangunjiwo. Saat tiba di depan kawasan Bangunjiwo, pria tersebut diduga memanggil korban dan memperlihatkan alat kelaminnya sebelum akhirnya kabur dari lokasi.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai kejadian tersebut, termasuk waktu pasti kejadian. Meski demikian, petugas telah bergerak untuk memburu pelaku sekaligus meningkatkan patroli di lokasi kejadian.
"Memang belum ada laporan. Namun, kami akan menggencarkan patroli di lokasi sekitar kejadian. Informasinya saya teruskan kepada Bhabinkamtibmas setempat,” ujarnya.
Rita menambahkan bahwa kepolisian mendorong korban atau pihak yang mengetahui identitas korban untuk segera memberikan keterangan resmi. “Karena identitasnya belum diketahui, korban atau siapa pun yang mengetahui alamatnya disarankan untuk memberikan keterangan di kantor polisi terdekat, sebaiknya di Polsek Kasihan,” katanya.
Diduga, lokasi kejadian berada di sekitar balai desa Bangunjiwo. Rita menjelaskan bahwa wilayah tersebut tidak sepenuhnya sepi maupun ramai. “Lokasinya bisa dikatakan tidak sepi, tetapi juga tidak ramai. Aktivitas di jalanan memang tidak terlalu padat, hanya lalu lintas kendaraan saja,” ujarnya.
Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, segera melaporkan jika melihat kejadian serupa, serta tidak ragu membantu menginformasikan identitas korban guna mempercepat proses penyelidikan. "Jika melihat atau menjadi korban aksi serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi. Informasi yang akurat sangat membantu proses penindakan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

1 week ago
4
















































