Kemenhub Ramp Check 60.946 Bus Lebaran, 7.131 Armada Dilarang Jalan

7 hours ago 7

Kemenhub Ramp Check 60.946 Bus Lebaran, 7.131 Armada Dilarang Jalan Terminal Giwangan, Jogja. Antara - Luqman Hakim

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan armada transportasi publik demi menjamin keamanan mobilitas masyarakat.

Dalam laporan terbaru periode arus balik Lebaran 2026, otoritas perhubungan mencatat telah melaksanakan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap 60.946 unit bus guna memitigasi risiko kecelakaan di jalan raya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa langkah preventif ini merupakan mandat utama untuk memberikan rasa aman bagi para pelancong.

"Inspeksi keselamatan dilakukan maksimal guna memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik yang menggunakan angkutan umum pada arus mudik hingga balik Lebaran," ujar Aan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Dari puluhan ribu unit yang diperiksa, porsi terbesar mencakup bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebanyak 27.635 unit dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mencapai 27.461 unit.

Berdasarkan hasil evaluasi teknis sejak 23 Februari hingga 23 Maret 2026, potret kelaikan armada menunjukkan angka yang beragam. Meskipun mayoritas atau sekitar 38.758 unit bus dinyatakan layak beroperasi, terdapat 7.131 armada atau 11,70 persen yang dijatuhi sanksi dilarang operasional karena terbukti melanggar kriteria teknis utama yang fatal.

Selain itu, petugas di lapangan juga memberikan peringatan perbaikan bagi 13.116 unit bus serta menjatuhkan sanksi tilang pada 1.941 kendaraan yang bermasalah secara administrasi.

Aspek keselamatan tidak hanya terpaku pada kondisi fisik kendaraan, melainkan juga kesiapan personel di balik kemudi. Hingga kini, sebanyak 683 pengemudi telah menjalani pemeriksaan kesehatan intensif, dengan hasil 92,83 persen dinyatakan laik berkendara.

Namun, tim medis menemukan 40 pengemudi yang hanya diizinkan mengemudi dengan catatan tertentu, sementara 9 orang lainnya dinyatakan sama sekali tidak laik menjalankan tugas karena kondisi kesehatan yang tidak prima.

Memasuki fase akhir liburan, konsentrasi pengawasan kini dialihkan ke jalur-jalur wisata strategis untuk memantau pergerakan bus pariwisata.

"Pada hari ini juga kegiatan ramp check dilakukan di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi Ciawi, Kabupaten Bogor mengingat banyaknya volume angkutan umum yang mengarah ke Puncak dan Sukabumi untuk berwisata," tutur Aan.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran administratif serius, mulai dari Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) yang tidak aktif hingga ketiadaan Kartu Pengawasan (KPS) pada belasan armada yang terjaring.

Rentetan temuan ini menjadi basis bagi Kemenhub untuk mendesak para operator otobus agar tidak mengabaikan prosedur standar operasional. Seluruh penyedia jasa transportasi diharapkan dapat bersinergi menjaga marwah keselamatan publik dengan hanya mengoperasikan kendaraan yang benar-benar sehat secara teknis dan administrasi.

Melalui konsistensi pengawasan di lapangan, diharapkan tren arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lancar tanpa kendala berarti bagi jutaan warga yang kembali dari kampung halaman maupun lokasi wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news