Peluncuran inovasi Kon Eling si Molin pada Selasa (26/11/2024) di Aula Kencana DP3AP2KB Sleman. - Istimewa / Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melalui UPTD PPA Kabupaten Sleman meluncurkan inovasi Konseling Keliling dengan Mobil Perlindungan (Kon Eling si Molin), Selasa (26/11/2024).
Inovasi ini diluncurkan guna mengoptimalkan pelayanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Sleman. Mobil keliling ini menyediakan layanan konseling psikologi dan hukum bagi masyarakat.
BACA JUGA: 10 TPS di Sleman Rawan Konflik Sosial, Polresta Sleman Terapkan Pola Pengamanan Berbeda
Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Sleman, Sri Puji Lestari menjelaskan Kon Eling si Molin merupakan aksi perubahan Dinas P3AP2KB dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Langkah ini sesuai dengan Undang-undang No.25/ 2009 tentang pelayanan publik.
"Dalam konteks ini, layanan Kon Eling si Molin ini menjadi langkah strategis yang penting untuk memperkuat peran ASN Pemkab Sleman dalam pengelolaan layanan publik di UPTD PPA Kabupaten Sleman," jelas Sri Puji Lestari.
Secara resmi inovasi Kon Eling si Molin diluncurkan pada Selasa (26/11/2024) di Aula Kencana DP3AP2KB Sleman. Inovasi Kon Eling si Molin lanjut Sri bertujuan untuk mendekatkan pelayanan PPA di Kabupaten Sleman.
"Targetnya dalam waktu dekat adalah satu kalurahan di tiga kapanewon yaitu di Gamping, Mlati dan Ngemplak. Sementara untuk target jangka panjangnya adalah layanan ini ada di 17 kapanewon yang ada di Kabupaten Sleman," terangnya.
Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, Wildan Solichin mengatakan layanan Kon Eling si Molin menjadi wujud komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan pelayanan PPA, terutama memaksimalkan fasilitas mobil perlindungan perempuan dan anak. Selama ini, mobil tersebut kata Wildan hanya dipakai untuk menjangkau korban.
"Dengan Kon Eling si Molin mobil itu akan dimaksimalkan dengan layanan keliling," tuturnya.
Dari layanan ini, masyarakat juga harapannya teredukasi akan pentingnya kepedulian sesama terhadap permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak di sekitarnya. Sehingga nantinya, tindakan preventif bisa segera dilakukan agar kekerasan fisik dan seksual tidak terjadi.
Layanan keliling ini dijelaskan Wildan akan menyediakan konselor hukum dan psikolog. Harapannya masyarakat dapat mendapatkan bantuan hukum maupun psikologis menghadapi permasalahan yang dihadapi.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan konseling keliling mengenai permasalahan yang dihadapinya, tanpa adanya rasa takut dan malu atas hal yang dialaminya. Karena akan dijaga kerahasiaannya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News