Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan

2 hours ago 1

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perubahan signifikan dalam pola operasi tangkap tangan (OTT), seusai pelaku korupsi kini tak lagi menyerahkan uang secara fisik, melainkan menyamarkan aliran dana melalui sistem pelapisan atau layering.

Perubahan modus ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia menegaskan, praktik korupsi kini semakin rapi dan berlapis sehingga membutuhkan pendekatan berbeda dalam penindakan.

“Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik, tapi sekarang menggunakan layering sehingga dalam kesempatan 1x24 jam itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” kata Setyo, Rabu (28/1/2026).

Dengan pola baru tersebut, KPK kerap melakukan serangkaian proses lebih dulu sebelum OTT dilakukan. Menurut Setyo, penindakan tidak selalu berarti pelaku tertangkap sedang memegang uang secara langsung, melainkan bagian dari rangkaian perbuatan yang dapat dibuktikan secara hukum.

“Jadi, tidak menutup kemungkinan, sebenarnya prosesnya sebelumnya. Tapi, ada kaitan bukti, ada catatan, ada barang bukti elektronik, dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut,” ucapnya.

Penjelasan itu disampaikan Setyo untuk merespons pertanyaan anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, yang menyoroti mengapa OTT kini tampak direncanakan terlebih dahulu, bukan lagi sepenuhnya spontan.

Setyo menegaskan, OTT tidak pernah menargetkan pihak tertentu sejak awal. Seluruh proses selalu berangkat dari informasi masyarakat yang kemudian diolah, ditelaah, dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup.

“Dari proses penyelidikan tertutup itulah kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses,” katanya.

Ia juga menekankan, meskipun nilai uang yang disita dalam OTT terkadang relatif kecil, operasi tersebut sering menjadi pintu masuk pengungkapan perkara yang lebih besar. “Banyak perkara besar yang kemudian terungkap dari perkara-perkara tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news