Solok, Klikpositif – Bupati Solok, Jon Firman Pandu dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Kwartir 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok. Bupati JFP dikukuhkan langsung Ketua Kwarda 03 Pramuka Sumbar, Audy Joinaldi.
Di momen bersamaan, Wakil Bupati Solok, H. Candra dikukuhkan sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) 0302 Pramuka Kabupaten Solok. Pengukuhan dilangsungkan di Aula Sekretariat Setda, Rabu (7/1/2025).
Pelantikan ditandai dengan pembacaan ikrar, penyematan tanda jabatan, penandatanganan berita acara. Dengan pembaharuan kepengurusan itu, menjadi momentum untuk menggerakkan kembali gerakan Pramuka di Kabupaten Solok periode 2025-2030.
Di kesempatan itu, Audy Joinaldy mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mendukung perkembangan Gerakan Pramuka. Ia menegaskan, Pramuka berperan dalam membentuk generasi muda disiplin, berakhlak mulia, berkarakter kebangsaan, serta mampu menghadapi tantangan zaman.
“Dengan kepengurusan yang baru ini, kita berharap Gerakan Pramuka di Kabupaten Solok semakin aktif, kreatif, dan mampu melahirkan program-program pembinaan yang bermanfaat bagi generasi muda, serta berkontribusi pada pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Mabicab, Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH menyampaikan, Pemerintah Daerah siap memberikan dukungan kebijakan dan fasilitasi agar kegiatan kepramukaan di Kabupaten Solok semakin berkembang.
Senada, Wabup Candra menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan mulai dari tingkat cabang hingga gugus depan, meningkatkan kualitas pembina, serta memperluas sinergi dengan sekolah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.
“Semoga dengan kepengurusan yang baru ini, Gerakan Pramuka Kabupaten Solok semakin maju, solid, dan mampu mencetak generasi muda yang tangguh, berdaya saing, dan siap menjadi pemimpin masa depan,” ujar Wabup.

1 month ago
41




















































