Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih. - ilustrasi dibuat oleh AI - ChatGPT
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sleman berencana mengakuisisi Puskesmas Pembantu (Pustu) untuk diintegrasikan di gerai klinik desa. Rencana akuisisi ini perlu aturan lanjutan dan koordinasi lintas sektor agar implementasinya lancar.
BACA JUGA: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Jadi Solusi Praktik Perdagangan
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Sleman, Tina Hastani, meminta agar ada regulasi yang jelas untuk mengatur akuisisi Pustu menjadi salah satu unit usaha KDMP. Selain itu, kerja sama dengan klinik lain juga perlu aturan.
“Syarat pemenuhan izin operasional untuk apotek desa yang terlalu rigid ternyata juga menyulitkan pelaku KDMP,” kata Tina kepada wartawan di Pendopo Parasamya, Kamis (3/7/2025).
Tina menyampaikan kendala lain selama proses pengembangan KDMP. Kata dia, modal usaha yang dimiliki KDMP di Sleman masih terbatas dari sumber simpanan pokok dan simpanan wajib. Padahal usaha sudah berjalan.
Modal untuk membuka gerai usaha simpan pinjam juga minimal Rp500 juta. Selain itu perlu ada sertifikasi kompetensi bagi pengurus, pengawas, dan pengelola.
Tina menegaskan Pemkab Sleman berkomitmen mengembangkan KDMP di Bumi Sembada. Akselerasi pengembangan telah dilakukan melalui sejumlah kegiatan. Beberapa waktu lalu, Dinkop UKM menggelar acara Temu Kemitraan untuk menjalin peluang kerja sama dengan setiap KDMP.
Temu Kemitraan menghadirkan sejumlah perusahaan, seperti Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia, PT Santani Agro Mandiri; Tarumartani, Pangan Surya Makmur, Distributor/Agen/Perusahaan; Atakrib dan Pos Indonesia; PT Pesona Bunga Lawang; M-Biz Market; dan Bank Mandiri, BRI, Mandiri, BPD DY, Bank Sleman, Bank Sleman Syariah.
Dengan demikian ada lima bidang usaha yang coba dijalin Dinkop UKM Sleman, seperti pertanian, kebutuhan konsumsi, cold storage dan logistik, apotek dan klinik desa, pemasaran koperasi, dan mitra pembiayaan.
Kegiatan yang digelar Dinkop UKM tidak terbatas pada Temu Kemitraan saja, dalam beberapa waktu ke depan, Dinkop UKM akan menjalin kerja sama dengan Bank BPD DIY untuk pembuatan rekening Bank BPD DIY KDMP, lalu workshop pembuatan rencana bisnis dan membaca peluang usaha yang diikuti oleh ketua dan wakil ketua bidang usaha sekitar 350 peserta.
Ada juga pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) koperasi kolektif dan kerja sama dengan Bank Mandiri untuk menggelar pelatihan pengurus serta pengawas KDMP dan temu mitra Bank Mandiri dengan KDMP.
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menanggapi ihwal rencana akusisi Pustu oleh sejumlah KDMP di Sleman.
“Kalau terkait klinik koordinasi lanjutan tentu bersama Kementerian Kesehatan. Kami akan membantu menkomunikasikan rencana itu ke Kementerian Koperasi dengan Kementerian Kesehatan. Biar cepat berjalan sebelum peluncuran oleh Presiden secara serentak,” kata Qodari.
Qodari mengaku perlu melihat kesempatan kerja sama dengan klinik swasta. Kerja sama ini perlu aturan agar punya landasan hukum kuat, begitupun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
“Sumber daya manusia KDMP yang tadi saya kunjungi Tamanmartani dan Sinduadi sudah siap. Aturan kelembagaan yang perlu diperkuat. Pembukaan klinik di KDMP kan semacam buka cabang saja. Aturan lain tentu termasuk juga apakah klinik KDMP bisa menerima obat dengan resep dokter,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News