Lansia Solo Tertipu Haji, Lapor Polisi Sejak 2025 Pelaku Masih Bebas

5 hours ago 2

Lansia Solo Tertipu Haji, Lapor Polisi Sejak 2025 Pelaku Masih Bebas

Lansia asal Karanganyar kehilangan Rp104 juta setelah dijanjikan berangkat haji tanpa antre. Kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Polresta Solo. /Istimewa.

Harianjogja.com, SOLO—Seorang lansia asal Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, diduga menjadi korban penipuan perjalanan haji setelah tergiur tawaran berangkat ke Tanah Suci tanpa antre reguler. Akibat kasus tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp104 juta yang berasal dari tabungan dan dana peninggalan almarhum suaminya.

Korban berinisial SW, 61, telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polresta Solo. Ia mengaku ditawari program haji dengan jalur cepat dan potongan harga khusus oleh seorang oknum yang sudah lama dikenalnya pada akhir 2024.

Menurut SW, terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Solo, memanfaatkan minimnya pengetahuan korban mengenai prosedur resmi pendaftaran haji yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Agama.

"Saya orang tua, tidak paham soal begitu [prosedur keberangkatan haji]. Karena bicaranya sangat halus dan meyakinkan, saya percaya saja. Katanya bisa langsung berangkat cepat tanpa antre reguler," kata SW saat ditemui awak media, Minggu (31/5/2026).

Karena percaya dengan penawaran tersebut, SW kemudian mentransfer dana secara bertahap sebanyak 14 kali. Setoran pertama dilakukan pada Desember 2024 sebesar Rp10 juta dan pembayaran dinyatakan lunas pada Mei 2025. Total uang yang telah diserahkan mencapai Rp104 juta.

Dana tersebut berasal dari tabungan Asabri, santunan kematian, serta gaji bulanan peninggalan suaminya. Setelah seluruh pembayaran dilakukan, SW dijanjikan berangkat ke Arab Saudi pada awal Juni 2025.

Korban bahkan mengaku telah menerima perlengkapan berupa kain seragam haji. Namun, menjelang jadwal keberangkatan, dokumen penting seperti paspor, visa, dan tiket pesawat tidak kunjung diberikan dengan berbagai alasan yang terus berubah.

"Sampai hari H jadwal keberangkatan, paspor dan visa tidak keluar semua. Otomatis saya batal berangkat tahun kemarin itu. Sampai saat ini pun tidak berangkat dan tidak ada kejelasan ke mana uang yang saya setor," ujarnya.

Merasa ada kejanggalan, SW bersama keluarganya kemudian menelusuri informasi mengenai biro perjalanan yang menawarkan program tersebut. Dari hasil pencarian itu, ia menemukan adanya sejumlah korban lain yang diduga mengalami kasus serupa dengan pelaku yang sama.

SW menuturkan, beberapa korban lain bahkan sempat diberangkatkan ke Arab Saudi. Namun, mereka diduga tidak menggunakan izin perjalanan haji, melainkan visa untuk pelancong umum sehingga tidak dapat menjalankan rangkaian ibadah haji sebagaimana dijanjikan.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah korban disebut telantar di Jeddah dan Madinah tanpa bisa mengakses layanan ibadah haji, termasuk mengunjungi Masjidil Haram sesuai paket yang ditawarkan.

"Setelah mengetahui ada korban lain, saya merasa yakin menjadi korban penipuan juga. Saya coba hubungi pelaku itu untuk meminta uang dikembalikan dengan cara mediasi. Namun beberapa kali mediasi, pelaku tidak pernah hadir, tidak ada iktikad baik. Karena itu, saya laporkan kejadian ini ke Polresta Solo sekitar Juli 2025 lalu," jelasnya.

"Di situ sempat diperiksa tapi pelaku masih bebas dan uang saya belum kembali. Saya melaporkan kejadian ini juga agar tidak ada korban lainnya seperti saya, karena memang pelaku ini kayaknya gampang memikat orang-orang tua seperti saya," tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan penipuan perjalanan haji tersebut ketika dimintai konfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news