KLIKPOSITIF – Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kecelakaan bus ALS di Kota Padang Panjang, Selasa (6/5).
Kecelakaan bus nahas yang berangkat dari Kota Medan ke Jabodetabek itu merenggut 12 nyawa penumpang, dan puluhan orang lainnya luka-luka, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Proses penyelidikan penyebab kecelakaan masih terus dilakukan sejak Selasa pagi WIB. Bahkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turun tangan melakukan penyelidikan.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal mengatakan pihaknya telah memerintahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) ke lokasi.
“Korlantas pagi ini akan langsung berangkatkan bersama Jasa Raharja. Korlantas pasti akan backup untuk TAA kemudian Jasa Raharja untuk asuransi,” katanya.
Selain menurunkan tim TAA, pihaknya juga elah memberikan arahan kepada jajaran Ditlantas Polda Sumbar untuk mengamankan lokasi kejadian, demi kepentingan penyelidikan.
“Kami sudah memberikan arahan untuk teman-teman di padang agar segera di lakukan evakuasi, bawa korban ke rumah sakit, mengevakuasi kendaraan serta beritahu keluarga korban,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Perhubungan pun turun tangan ikut menyelidiki kecelekaan tersebut, dan dari penyelidikan sementara terungkap bus nahas itu tidak mengantongi izin operasi.
“Setelah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, ditemukan Bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025,” kata Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani.
Ia menjelaskan, dari hasil tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan sejumlah pihak terkait lainnya.
“Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat.”
“Serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut,” jelas Ahmad.(*)