Makassar Konfirmasi 5.556 Kasus TBC, Pengobatan 82,40 Persen

4 hours ago 5
Makassar Konfirmasi 5.556 Kasus TBC, Pengobatan 82,40 PersenKepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar mencatat 5.556 kasus tuberkulosis (TBC) telah terkonfirmasi sepanjang evaluasi program 2026.

Angka tersebut baru mencapai 61,53 persen dari target penemuan sebanyak 9.030 kasus.

Capaian itu menunjukkan masih terdapat kasus TBC yang perlu ditemukan dan dikonfirmasi melalui penguatan skrining serta penelusuran kontak di masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengatakan penemuan kasus menjadi salah satu indikator yang masih perlu digenjot. Dari target 48.763 orang terduga TBC, baru 27.851 orang atau 57,11 persen yang berhasil ditemukan dan tersaring.

“Capaian 57,11 persen menunjukkan bahwa upaya penemuan aktif atau active case finding maupun pasif sudah berjalan,” ujar Nursaidah launching kegiatan tracing TB terintegrasi dengan program cek kesehatan gratis (CKG) yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan di Antang, Selasa (11/08).

Menurutnya, masih terdapat 42,89 persen target terduga TBC yang belum tersaring melalui sistem skrining kesehatan. Kondisi tersebut membuat penguatan tracing menjadi penting untuk mempercepat penemuan dan penanganan kasus.

“Namun, masih terdapat sekitar 42,89 persen terduga tuberkulosis yang belum tersaring di dalam sistem skrining kesehatan,” katanya.

Di sisi pengobatan, capaian program tercatat lebih tinggi. Sebanyak 4.578 pasien atau 82,40 persen berhasil menyelesaikan pengobatan secara adekuat.

Nursaidah menilai capaian tersebut menunjukkan mutu layanan klinis dan kepatuhan pasien menjalani pengobatan relatif baik. Namun, angka itu masih berada di bawah standar nasional yang ditargetkan minimal 90 persen.

Artinya, masih terdapat sekitar 17,6 persen atau 978 pasien yang berisiko mengalami putus obat, retensi dalam pengobatan maupun kematian.

“Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian melalui penguatan pendampingan selama masa pengobatan,” imbuhnya.

Nursaidah mengatakan pengobatan TBC diberikan secara gratis. Karena itu, penguatan pendampingan pasien menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan keberhasilan pengobatan hingga mencapai standar nasional.

Selain persoalan penemuan dan pengobatan kasus, Dinkes Makassar juga menyoroti rendahnya pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak serumah.

Dari target 72.240 kontak serumah pada 2026, baru 516 orang yang mendapatkan TPT. Capaian tersebut hanya sekitar 0,71 persen.

“Yang menjadi kendala di Kota Makassar yang sangat rendah adalah cakupan pemberian TPT atau terapi pencegahan tuberkulosis kontak serumah,” ungkap Nursaidah.

Menurutnya, kontak serumah menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian karena memiliki risiko lebih tinggi terpapar TBC dari anggota keluarga yang telah terdiagnosis.

Untuk memperbaiki capaian tersebut, Dinkes Makassar akan memperkuat investigasi kontak di seluruh puskesmas. Penelusuran tidak hanya mengandalkan tenaga kesehatan, tetapi melibatkan kader, komunitas, klinik, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan swasta.

“Untuk itu, mari kita memperkuat kolaborasi dalam penanggulangan tuberkulosis,” ujarnya.

Edukasi kepada keluarga pasien juga akan diperkuat untuk mengurangi penolakan terhadap pemberian TPT. Pemerintah ingin memastikan keluarga memahami bahwa terapi pencegahan merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penularan TBC.

Selain itu, skrining aktif akan diperluas ke kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi, tempat kerja, rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan serta kelompok berisiko.

Skrining juga diarahkan kepada kelompok rentan, termasuk lansia dan masyarakat dengan penyakit penyerta seperti diabetes melitus maupun HIV.

“Langkah ini, kita harapkan dapat memperluas jangkauan penemuan kasus sehingga semakin banyak kasus dapat ditemukan dan ditangani lebih awal,” tutur Nursaidah.

Dinkes Makassar juga menyiapkan penguatan retensi pengobatan dengan meningkatkan peran Pengawas Menelan Obat (PMO). Teknologi komunikasi, termasuk pengawasan melalui aplikasi WhatsApp, akan dimanfaatkan untuk membantu memastikan pasien menjalani terapi hingga selesai.

“Peningkatan retensi pengobatan dilakukan dengan meningkatkan peran pengawas menelan obat atau PMO dan memanfaatkan teknologi seperti pengawasan berbasis aplikasi WhatsApp,” tukasnya.

Loading

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news