Masa Tunggu Haji Turun, Pemerintah Siapkan Percepatan Lagi

9 hours ago 9

Masa Tunggu Haji Turun, Pemerintah Siapkan Percepatan Lagi

Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake

Harianjogja.com, Jakarta—Peluang calon jemaah haji untuk berangkat lebih cepat terus diupayakan pemerintah setelah rata-rata masa tunggu haji reguler secara nasional berhasil dipangkas menjadi 26 tahun. Pemerintah juga masih mengkaji berbagai langkah agar antrean keberangkatan dapat diperpendek tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah.

Percepatan masa tunggu haji menjadi salah satu fokus pemerintah seiring tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji. Presiden Prabowo Subianto bahkan berharap waktu tunggu tersebut dapat dipersingkat lagi sehingga semakin banyak calon jemaah memiliki kesempatan lebih cepat menuju Tanah Suci.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kurnia Ramadhana, mengatakan penurunan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler menjadi salah satu capaian pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah berhasil memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler di seluruh provinsi, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun," ujar Kurnia dalam Konferensi Pers Update Program Prioritas di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Kurnia, Presiden berharap masa tunggu tersebut dapat dipersingkat kembali sehingga lebih banyak calon jemaah dapat segera menunaikan ibadah haji.

Meski demikian, percepatan masa tunggu haji tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah di dalam negeri. Besaran kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi masih menjadi faktor utama yang menentukan cepat atau lambatnya antrean keberangkatan jemaah Indonesia.

Secara matematis, masa tunggu keberangkatan dipengaruhi oleh jumlah daftar tunggu calon jemaah dan kuota haji yang diterima Indonesia setiap tahunnya. Semakin besar kuota yang diperoleh, semakin besar pula peluang untuk mempercepat keberangkatan calon jemaah.

Namun, penambahan kuota haji juga memerlukan kesiapan berbagai aspek penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur layanan haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi, kecukupan jumlah petugas haji, serta kemampuan nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Karena itu, pemerintah masih mengkaji sejumlah skema yang memungkinkan percepatan masa tunggu haji dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diterima jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

"Semakin besar kuota haji, maka semakin cepat masa tunggunya," kata Kurnia.

Upaya percepatan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi calon jemaah haji di Indonesia. Di tengah panjangnya daftar tunggu, peningkatan kuota dan kesiapan penyelenggaraan haji menjadi faktor penting agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan menunaikan rukun Islam kelima dalam waktu yang lebih singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news