Mengatasi Masalah Stunting, Ini Solusi Dari Guru Besar UFDK

13 hours ago 2

KLIKPOSITIF – Guru Besar sekaligus Rektor Universitas Fort de Kock (UFDK) Bukittinggi Prof. Dr. Evi Hasnita, S.Pd, Ns, M.Kes menyoroti masalah penanganan stunting.

Menurutnya, untuk mengatasi masalah stunting diperlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan hingga pihak terkait lainnya.

“Selama ini, kekurangan kita adalah komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Jika semua pihak terkait bisa bekerjasama dengan baik, InsyaAllah masalah stunting akan bisa teratasi,” ujar Evi Hasnita.

Evi Hasnita menjelaskan, untuk mengatasi stunting, diperlukan upaya yang komprehensif dan terpadu.

Salah satu pendekatan yang krusial adalah penguatan ketahanan keluarga.

Menurutnya, keluarga yang tangguh memiliki kemampuan untuk beradaptasi, berkembang, dan bertahan di tengah tantangan, termasuk dalam menyediakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan optimal anak.

Selain ketahanan keluarga, aksi konvergensi juga menjadi kunci dalam upaya penurunan stunting.

Aksi konvergensi melibatkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat, dalam menyediakan intervensi yang komprehensif, baik intervensi gizi spesifik maupun sensitif.

Konvergensi percepatan pencegahan stunting memerlukan intervensi yang terkoordinasi, terpadu, dan dilakukan bersama-sama oleh berbagai pihak.

Aksi Konvergensi

Evi Hasnita menyebut, ada delapan aksi konvergensi yang perlu di implementasikan untuk mengatasi masalah stunting.

Yang pertama adalah Analisis Situasi, yang merupakan identifikasi sebaran prevalensi stunting, ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan.

Analisis ini meliputi pemetaan masalah, analisis faktor determinan, dan identifikasi kebutuhan intervensi gizi spesifik dan sensitif, dengan sasaran utama rumah tangga 1.000 HPK.

Yang kedua adalah Rencana Kegiatan, yakni tindak lanjut dari analisis situasi dengan menyusun rencana kegiatan intervensi yang terintegrasi dan menyelaraskan berbagai sumber daya dari OPD terkait.

Rencana kegiatan ini harus mencakup intervensi gizi spesifik dan sensitif, serta melibatkan berbagai sektor, seperti kesehatan, gizi, sanitasi, dan pendidikan.

Selanjutnya yang ketiga adalah Rembuk Stunting, yang merupakan forum musyawarah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk OPD, sektor non-pemerintah, dan masyarakat, untuk melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergi program pencegahan stunting.

Rembuk stunting bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyepakati prioritas kegiatan, dan memobilisasi sumber daya dalam upaya penurunan stunting.

Keempat adalah Penetapan Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa yang mendorong pemerintah desa untuk berperan aktif dalam pencegahan stunting dengan mengalokasikan dana desa dan sumber daya lainnya untuk kegiatan yang relevan.

Peraturan ini juga perlu menjelaskan kewenangan desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi kegiatan pencegahan stunting di tingkat desa.

Kemudian yang kelima adalah Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), yakni memberikan pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi KPM agar dapat memfasilitasi pelaksanaan integrasi pencegahan stunting di tingkat desa.

KPM berperan penting dalam mengidentifikasi sasaran, melakukan pendampingan, dan memobilisasi masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan stunting.

Yang eenam adalah sistem Manajemen Data Stunting, yakni Membangun sistem pengelolaan data stunting yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses oleh berbagai pihak.

Sistem ini penting untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program pencegahan stunting.

Kemudian.yang ketujuh adalah Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, yakni melakukan pengukuran tinggi badan anak secara berkala dan
mempublikasikan data stunting timgikat desa/kelurahan.

Data yang akurat dan terkini penting untuk memantau kemajuan program dan meningkatkam kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting.

Terakhir, atau yang kedelapan adalah Review Kinerja Tahunan, yakni melakukan evaluasi kinerja program pencegahan stunting secara berkala untuk mengidentifikasi keberhasilan, hambatan, dan peluang perbaikan.

“Review kinerja tahunan perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan menghasilkan rekomendasi untuk peningkatan program di masa mendatang,” jelas Evi Hasnita.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news