Meski Pemilu Usai, Bawaslu Kabupaten Solok Tetap Perkuat Kapasitas Kelembagaan

1 week ago 9

Klikpositif Program September - iklan hayati

Solok, Klikpositif – Kendati seluruh rangkaian Pemilu dan Pilkada telah selesai, Bawaslu Kabupaten Solok tetap aktif menjalankan berbagai program lainnya.

Seperti yang dilakukan, Selasa (9/9/2025), Bawaslu menggelar rakor penguatan kapasitas kelembagaan dan kajian hukum terkait hasil pencegahan serta penindakan dugaan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu.

Hadir komisioner Bawaslu, Ir. Gadis dan Haferizon serta jajaran. Kemudian Ketua KPU kabupaten Solok Hasbullah Alqomar. Rapat menghadirkan narasumber staf  Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Cuprianto.

Ketua Bawaslu kabupaten Solok diwakili Ir. Gadis mengatakan, kajian hukum memiliki peran vital dalam memperkaya pemahaman dan memperkuat landasan hukum bagi Bawaslu dalam mengambil keputusan di masa mendatang.

“Melalui kajian hukum ini, kita harap Bawaslu dan jajaran bisa lebih memperkaya pemahaman terkait aturan dan pelanggaran pemilu, apalagi yang berpotensi sampai ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Gadis.

Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Solok, tidak ada sengketa yang berlanjut ke proses hukum. Dari 15 laporan yang diterima, hanya 5 yang diregister, sementara 10 lainnya tidak dapat diproses karena tidak memenuhi syarat.

Sementara itu, Kordiv HPPH Haferizon menjelaskan, pengawasan pelanggaran dan pencegahan pelanggaran pemilu harus didukung dengan kajian hukum yang mendalam.

“Kajian hukum merupakan analisa persoalan hukum secara normatif, yang mengacu pada peraturan yang berlaku di Bawaslu, termasuk Perbawaslu dan peraturan perundang-undangan lainnya,” terang Haferizon.

Kajian ini, lanjutnya, menjadi landasan untuk menghasilkan rekomendasi dan putusan yang tepat dalam menangani setiap dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi.

“Ada tiga ruang lingkup kajian hukum, pertama ruang lingkup preventif, ruang lingkup analisis, serta ruang lingkup normatif, yang memastikan setiap rekomendasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” bebernya.

Baca Juga

Penguatan kelembagaan melalui kajian hukum ini diharapkan dapat membulatkan hasil pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu, sehingga pelaksanaan pemilu di Kabupaten Solok berjalan lebih baik dan demokratis di masa mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengapresiasi program kegiatan kajian hukum Bawaslu. Menurutnya kinerja Bawaslu menjadi instrumen penting dalam menghadirkan pemilu yang berkualitas.

“Bawaslu dan KPU adalah lembaga yang berdiri dengan kepastian hukum demi mewujudkan demokrasi di negara Republik Indonesia,”  tutup Hasbullah Alqomar.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news