KLIKPOSITIF- Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) mengungkap delapan kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Singgalang dan Operasi Kewilayahan Langkisau 2026.
Kasus ini diungkap tim opsnal Satresnarkoba, dalam operasi yang berlangsung 26 Januari hingga 8 Februari 2026 tersebut, tim Opsnal mengamankan 12 orang tersangka dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Delapan kasus ini, berhasil dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Pancung Soal, Sutera, Lengayang, Bayang hingga Lunang,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar.
Ia menjelaskan, pengungkapan lasus tersebut menyasar target operasi (TO) maupun non-target operasi sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Ia mengatakan, serangkaian penindakan itu, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja kering. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai sekitar 42,28 gram, sedangkan ganja kering sekitar 0,37 gram.
“Penyitaan terbesar berasal dari tersangka berinisial AS di wilayah Lunang dengan barang bukti tujuh paket sedang sabu seberat 26,55 gram. Polisi juga mengungkap kasus di kawasan permukiman warga dan sebuah rumah di Air Pura yang melibatkan tiga tersangka berinisial RK, AS, dan Y, dengan barang bukti campuran sabu seberat 2,77 gram serta ganja kering,” terangnya.
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah paket kecil, paket sedang, serta alat komunikasi yang diduga digunakan para pelaku dalam aktivitas peredaran narkoba.
Ia menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

1 day ago
4




















































