KLIKPOSITIF – Jasa Raharja Samsat Painan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan, UPTD Samsat Painan, dan DPKAD Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Operasi Gabungan di Jalan Padang – Painan, tepatnya di pertigaan Bukit Putus, Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai pada Kamis (29/8).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam operasi ini, para pengendara diberikan himbauan agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung, sehingga dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Selain itu, tim gabungan juga memastikan bahwa kendaraan angkutan penumpang umum telah melaksanakan kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), sebagai salah satu bentuk perlindungan dasar bagi penumpang apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan bersama ini. “Operasi gabungan ini merupakan wujud sinergi antara pemangku kepentingan dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami juga terus mendorong para pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan yang sedang berjalan, sehingga dapat menunaikan kewajibannya tanpa terbebani denda administrasi. Harapannya, tingkat kepatuhan masyarakat akan meningkat, yang pada akhirnya mendukung keselamatan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, sekaligus memahami bahwa kepatuhan dalam membayar pajak dan IWKBU merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah serta menjamin perlindungan bagi para pengguna jalan.