OPINI: Kenakalan Remaja Mengancam Generasi

11 hours ago 4

Oleh: Ifah Rasyidah (Praktisi Pendidikan, Pegiat Literasi Islam)

KabarMakassar.com — Penemuan bayi perempuan di Pekalongan bukan pertama kalinya. Peristiwa yang sama dan berulang hampir memenuhi dunia kriminal saat ini. Dan pelakunya tidak lepas dari  remaja usia sekolah dan mahasiswa.

Jika kasus ini hanya dibaca sebagai kriminalitas individual, mungkin kita akan sibuk mencari pelaku, memberikan hukuman, lalu kembali menjalani kehidupan seperti biasa. Padahal, kasus semacam ini semestinya menjadi momentum untuk membongkar persoalan yang lebih mendalam sampai ke akar masalah yaitu  krisis moral generasi, liberalisasi pergaulan, lemahnya sistem sosial masyarakat yang gagal membentengi anak-anak dari kerusakan.

Kita harus berani mengatakan bahwa persoalan ini bukan semata-mata tentang “kenalan remaja”. Namun kita harus menerima kenyataan bahwa kenalan remaja adalah buah dari kerusakan sistem di negeri ini yang masih menggandeng liberlisme dan sekularime.

Sekularisme dan Liberalisme Akar Masalah

Salah satu persoalan mendasar dalam kehidupan modern saat ini adalah ketika agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan public (sekularisme). Agama kemudian dipersempit menjadi urusan ibadah individual, sementara pendidikan, budaya, media, pergaulan, ekonomi, politik bahkan kebijakan negara berjalan dengan sistemnya sendiri.

Dalam kerangka sekularisme, moral sering dikembalikan kepada urusan individu. Selama dianggap suka sama suka dan tidak mengganggu orang lain, hubungan laki-laki dan perempuan dipandang sebagai urusan privat yang melanggengkan kebebasan individu (liberalism). Persoalnnya, perbuatan privat tanpa aturan dapat melahirkan dampak public yang sangat merusak.

Hubungan seksual di luar pernikahan yang menyebabkan kehamilan, anak yang kehilangan perlindungan keluarga, konflik sosial, eksploitasi seksual, sampai pada  penelantaran bayi.  Fakta ini menunjukkan negara tidak boleh mengatakan bahwa semuanya hanya persoalan pribadi. Hal inilah yang menyebabkan negara lepas tangan terhadap kasus seperti ini dan kian berulang  tanpa ada solusi untuk mencegah kenakalan remaja.

Di sinilah perbedaan mendasar antara solusi Islam dan solusi yang sekadar pragmatis. Solusi pragmatis biasanya hanya melakukan edukasi seksual, blokir situs pornografi, lakukan razia, kemudian hukum pelaku. Ini penting namun tidak sampai ke akar masalah. Realita dilapangan hanya sampai pada edukasi seksual dan memberikan hukuman, tanpa pemblokiran situs apalagi razia.

Islam Menawarkan Pencegahan Dan Solusi Menyeluruh

Terkait kenakalan remaja dan sex bebas Islam memiliki pandangan yang berbeda secara mendasar pergaulan laki-laki dan perempuan. Sebagian diantaranya melarang perzinahan (QS. Al-Isra: 32), larangan campur baur wajib terpisah laki-laki dan perempuan  (Al-Ahzaab:53), perintah menundukkan pandangan atas yang bukan mahram (An-Nuur: 30-31) dan perintah menutup aurat bagi Wanita ( Al Azhab : 59)

Dalam Islam anak tidak cukup dibekali pengetahuan tentang bahaya seks bebas. Tetapi harus memiliki kesadaran bahwa dirinya adalah hamba Allah dan setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban. Dengan demikian, pengendalian diri tidak hanya muncul karena takut kepada polisi, guru, atau orang tua, tetapi karena takut kepada Allah. Memiliki aqidah yang kokoh.

Keluarga dalam Islam institusi pendidikan pertama, bukan sekedar tempat tinggal. Orang tua memiliki kewajiban membentuk kepribadian anak, mengajarkan halal-haram, membangun rasa malu, menjaga kehormatan, dan mengarahkan anak menjadi generasi yang bertanggung jawab.

Namun individu dan keluarga tidak mungkin menang  melawan arus industri pornografi, algoritma media sosial, budaya seksualisasi, dan arus informasi global yang sangat kejam.  Maka negara harus mengambil peran. Negara tidak boleh bersikap abai terhadap kerusakan moral yang mengancam generasi. Misalnya, jika ada platform yang membiarkan eksploitasi seksual anak, negara berani  harus memberikan sanksi tegas. Termasuk industri yang menjadikan tubuh manusia sebagai komoditas seksual, maka negara tidak boleh berlindung di balik alasan “kebebasan berekspresi”. Inilah buah liberalisme. Inilah realita, negara abai terhadap kenakalan remaja yang jika dibiarkan akan  memberikan efek yang sangat luar biasa pada generasi mendatang.

Dalam perspektif Islam, negara bukan sekadar administrator yang mengurus jalan, pajak, dan pelayanan publik. Negara memiliki tanggung jawab menjaga masyarakat dari kerusakan moral dan akhlak. Krisis remaja juga menunjukkan bahwa pendidikan tidak boleh hanya mengejar nilai akademik.

Tentu kita tidak menginginkan generasi yang mendapatkan nilai akademik tinggi tetapi tidak memiliki moral, menguasai teknologi tetapi tidak mampu mengendalikan hawa nafsu,  mendapatkan gelar tinggi tetapi tidak memahami batas halal dan haram dalam pergaulan.

Oleh karenanya pendidikan Islam harus membentuk syakhshiyyah Islamiyyah—kepribadian Islam. Ilmu dan teknologi sangat penting. Tetapi ilmu harus dibimbing oleh iman.

Islam juga memberikan solusi terhadap kebutuhan biologis manusia. Manusia memiliki naluri seksual. Islam tidak menolak naluri tersebut. Islam mengarahkannya melalui jalur pernikahan.

Karena itu, masyarakat harus menghilangkan berbagai budaya yang menjadikan pernikahan terlalu berat, tuntutan materi berlebihan, gaya hidup konsumtif, pesta yang mahal, dan standar sosial yang tidak realistis.

Negara harus menciptakan kondisi sosial dan ekonomi yang memungkinkan generasi muda membangun keluarga secara bertanggung jawab tanpa hambatan ekonomi.

Ini adalah cara Islam membangun sistem pencegahan dan solusi atas kenalan remaja yaitu jalan menuju zina ditutup rapat dan memudahkan pernikahan. Dan tentunya kondisi ini hanya akan terwujud dalam sebuah system yang Islami yang menerapkan Islam secara totalitas.  Wallahu a’lam.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news