OPINI: Ketika Data Sosial Berhadapan Dengan Kenyataan yang Berubah

9 hours ago 3

Oleh: Dewi Wulandari (Pengkaji Komunikasi)

KabarMakassar.com — Pada 15 September lalu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf hadir di Makassar membawa satu pesan penting dalam urusan perlindungan sosial, masyarakat diberi ruang untuk mengoreksi data penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai.

Pernyataan itu sederhana, tetapi menyimpan persoalan yang tidak sederhana. Data diperlukan agar bantuan sosial dapat diberikan kepada mereka yang menjadi sasaran. Namun kehidupan manusia tidak berhenti pada saat data dikumpulkan.

Kondisi ekonomi dapat berubah, pekerjaan dapat hilang, usaha dapat berhenti, tanggungan keluarga dapat bertambah, atau keadaan yang sebelumnya memungkinkan seseorang hidup berkecukupan dapat berubah dalam beberapa tahun, bahkan dalam waktu yang relatif singkat.

Seseorang yang melihat saya tinggal di ruko tiga lantai di tengah kota, misalnya, mungkin akan memiliki kesan tertentu tentang kondisi ekonomi saya. Ada bangunan, ada lingkungan yang tampak baik, ada fasilitas yang terlihat. Tetapi bangunan bukan pendapatan.

Tampilan tempat tinggal tidak selalu menggambarkan arus kas seseorang. Begitu pula riwayat pernah menyekolahkan anak di sekolah yang mahal tidak dengan sendirinya berarti kemampuan ekonomi seseorang masih sama seperti bertahun-tahun lalu.

Seseorang mungkin sepuluh tahun lalu mampu, lima tahun lalu masih mampu, tetapi hari ini sudah tidak memiliki pendapatan tetap.

Lalu pertanyaan tentang data sosial muncul, seberapa cepat data mampu menangkap perubahan kehidupan seseorang?

Data dapat benar ketika pertama kali dicatat. Namun keadaan sosial dapat berubah seiring waktu. Data yang benar secara administratif belum tentu lagi menggambarkan keadaan seseorang pada saat ini. Maka persoalan yang ada bukan semata-mata apakah sebuah data benar atau salah, tetapi bagaimana sistem mengetahui ketika kenyataan yang direpresentasikan oleh data tersebut sudah berubah.

Keterbukaan membuka ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi, mengusulkan, dan menyanggah data. Tetapi keterbukaan semacam itu baru bermakna apabila masyarakat mengetahui bahwa ruang tersebut tersedia dan memahami bagaimana menggunakannya.

Siapa yang datang mendata? Untuk apa data dikumpulkan? Bagaimana data tersebut digunakan? Bagaimana seseorang dapat mengetahui apakah data tentang dirinya sudah sesuai? Jika kemudian tidak sesuai, ke mana ia harus menyampaikan koreksi? Dan setelah koreksi disampaikan, apa yang terjadi selanjutnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tampak administratif, tetapi pertanyaan tersebut memiliki dimensi komunikasi publik. Hak untuk mengoreksi tidak cukup hanya diberikan. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang membuat hak tersebut dapat digunakan secara tepat.

Dengan kata lain, pemerintah tidak hanya perlu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pemerintah juga membutuhkan informasi tepat yang datang dari masyarakat, baik melalui tingkatan perangkat administrasi maupun secara langsung yang dapat diketahui melalui ruang dan mekanisme yang tersedia.

Struktur pemerintahan yang paling dekat dengan warga menjadi penting. RT/RW, kelurahan, desa, dan pemerintah daerah memiliki kedekatan dengan kehidupan masyarakat yang tidak dimiliki oleh sebuah database pusat. Kedekatan sosial itu memberi mereka pengetahuan lokal yang dapat membantu mengenali perubahan kehidupan warga yang belum tentu terbaca dalam database pusat, seperti perubahan pekerjaan, usahanya berhenti, kondisi keluarga, atau kemampuan ekonomi sebuah rumah tangga yang tidak lagi seperti beberapa tahun sebelumnya.

Namun pengetahuan lokal tersebut baru akan berarti apabila terdapat mekanisme yang memungkinkan informasi itu masuk ke dalam sistem, diverifikasi, dan kemudian memperbarui data.

Pada saat yang sama, pengetahuan lokal juga tidak sepenuhnya bebas dari subjektivitas manusia. Karena itu, informasi yang datang dari lingkungan tetap membutuhkan mekanisme verifikasi agar kedekatan dengan warga tidak berubah menjadi penilaian subjektif terhadap warga.

Negara memiliki sistem data. Pemerintah daerah memiliki mekanisme administrasi. Struktur sosial memiliki pengetahuan lokal. Sementara warga sendirilah yang mengalami perubahan kehidupannya secara langsung.
Komunikasi di antara lapisan-lapisan inilah yang turut menentukan apakah data pada akhirnya tetap memiliki hubungan dengan kenyataan.

Saya pernah didatangi seseorang yang melakukan pendataan di lingkungan tempat tinggal saya. Pada awalnya saya mengira ia datang untuk kepentingan pendataan sosial. Setelah saya tanyakan lebih jauh, ia menjelaskan bahwa dirinya merupakan mitra pendataan BPS dan kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan Sensus Ekonomi.

Pengalaman sederhana itu membuat saya menyadari bahwa masyarakat tidak selalu mengetahui siapa yang sedang mengumpulkan data, untuk kepentingan apa data tersebut dikumpulkan, dan bagaimana data itu nantinya digunakan. Padahal bagi masyarakat, memahami proses tersebut merupakan bagian dari kepercayaan terhadap proses pendataan itu sendiri.

Pengalaman itu juga membuat saya bertanya, berapa banyak warga lain yang kondisi kehidupannya telah berubah, tetapi belum mengetahui apakah perubahan tersebut sudah tercermin dalam data.

Data sosial adalah potret pada suatu waktu, sementara kehidupan manusia terus bergerak. Karena itu, persoalannya bukan hanya apakah potret tersebut benar ketika diambil, tetapi apakah sistem mampu memperbaruinya ketika kenyataan di dalam potret tersebut berubah.

Perubahan itu pun tidak selalu bergerak ke satu arah. Keadaan tidak selalu serupa seiring waktu. Ada orang yang kondisi ekonominya memburuk sehingga membutuhkan perlindungan lebih besar. Sebaliknya, ada orang yang kondisi ekonominya justru membaik.

Karena itu, pemutakhiran data bukan hanya tentang menemukan siapa yang membutuhkan bantuan, tetapi juga memastikan bahwa data terus mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Maka ruang koreksi, usulan, dan sanggahan menjadi sangat penting bahkan sebagai dasar yang akan diangkat dari pengetahuan lokal RT/RW ke mekanisme kerja selanjutnya. Bukan karena masyarakat selalu lebih mengetahui daripada sistem, melainkan karena kehidupan yang hendak direpresentasikan oleh sistem berlangsung di tengah masyarakat itu sendiri.

Akurasi data sosial bukan hanya persoalan teknologi atau administrasi. Ia juga merupakan persoalan komunikasi. Bagaimana negara menjelaskan, bagaimana warga memahami, bagaimana warga memberikan umpan balik, dan bagaimana informasi tersebut kembali diproses menjadi data sesuai dengan kenyataan saat itu.

Terakhir, data yang tepat menjadi dasar untuk menentukan siapa yang memperoleh perlindungan sosial. Komunikasi tentang data bukan lagi sekadar persoalan menyampaikan informasi. Ia menjadi bagian dari upaya memastikan agar manusia tidak berhenti dibaca berdasarkan keadaan masa lalunya ketika kehidupannya sendiri sudah berubah.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news