Airah Amir - Dokter RSUD Kota Makassar (Dok: Ist)
Oleh: Airah Amir (Dokter RSUD Kota Makassar)
KabarMakassar.com – Perdebatan mengenai lgbtq terus berkembang terutama ketika hal ini tidak lagi cukup dibaca sebagai persoalan privat. Faktanya persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga berdampak pada perlindungan generasi muda yaitu telah merambah ke lingkungan sekolah dan ruang-ruang publik. Selain aspek sosial, fenomena ini juga dikaitkan dengan isu kesehatan yaitu peningkatan kasus HIV. Sehingga perdebatan tentangnya telah masuk ke ruang kesehatan, perilaku seksual, pendidikan, keluarga, hukum bahkan telah berkembang menjadi sebuah gerakan advokasi.
Gerakan advokasi ini mencakup jaringan masyarakat sipil, filantropi dan gerakan HAM yang bekerja pada isu Sexual Orientation, Gender Identity and Expression (SOGIE). Akses advokasinya pun telah menyentuh wilayah yang lebih normatif mencakup pengakuan identitas, pengakuan pasangan, perkawinan sesama jenis, adopsi, pendidikan hingga perubahan kebijakan keluarga. Karena itu menganggap persoalan ini semata-mata sebagai urusan privat tak lagi memadai.
Sebab perspektif kesehatan yang mencakup kesehatan seksual ternyata jauh lebih luas daripada sekadar diagnosis penyakit. WHO mendefinisikan hal tersebut mencakup kesejahteraan fisik, emosional, mental dan sosial. Didalamnya terdapat pula persoalan HIV, infeksi menular seksual dan kesehatan reproduksi. Pada titik inilah perspektif kesehatan bertemu dengan diskusi nilai.
Ilmu kedokteran dapat menjelaskan apa yang terjadi pada tubuh dan jiwa manusia. Ilmu dapat mengukur faktor risiko penyakit dan bagaimana terapi diberikan. Tetapi ilmu kedokteran tidak sendirian menjawab pertanyaan bagaiamana manusia seharusnya menjalani kehidupan seksualitasnya. Di sana bertemu nilai agama, etika, budaya, hukum dan pandangan hidup.
Berbagai pihak berusaha menjadikan temuan ilmiah sebagai dasar untuk membenarkan orientasi seksual tertentu. Tidak sedikit yang mengeklaim bahwa orientasi seksual seseorang sepenuhnya ditentukan oleh faktor genetik sehingga manusia tidak memiliki pilihan atas perilakunya. Di sisi lain ada pula yang menolak pendapat tersebut dan menganggap persoalan ini semata-mata disebabkan oleh lingkungan. Karena itu diperlukan cara pandang yang utuh agar sains dipahami secara benar sekaligus tetap berada dalam bingkai nilai-nilai Islam.
Perspektif Kesehatan dan Islam
Jenis kelamin berkaitan dengan aspek biologis seperti kromosom, organ reproduksi dan karakteristik seseorang apakah laki-laki atau perempuan.
Ekspresi gender berkaitan dengan sifat maskulin atau feminim yang dapat dipengaruhi oleh faktor hormonal. Pada laki-laki terdapat hormon testosteron yang dominan sedangkan perempuan terdapat hormon estrogen dan progesteron yang dominan.
Sementara itu, orientasi seksual adalah ketertarikan emosional dan seksual seseorang terhadap orang lainnya. Orientasi seksual tidak dapat dijelaskan hanya berdasarkan faktor hormonal semata. Orientasi seksual dipengaruhi oleh proses pembentukan pola pikir dan pengalaman yang tersimpan dalam memori seseorang. Semakin sering seseorang terpapar pada suatu perilaku atau lingkungan tertentu, maka semakin kuat pula terbentuknya pola pikir tersebut. Karena itu, paparan lingkungan, media sosial dan komunitas pergaulan memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan orientasi dan perilaku seksual seseorang.
Dalam kajian medis, kepribadian manusia dapat dilihat dalam tiga dimensi. Pertama dimensi sehat dan gangguan. Kedua, dimensi normal dan abnormal. Ketiga, dimensi selamat dan celaka menurut pandangan agama. Dimensi ketiga inilah yang seringkali tidak dibahas dalam pendekatan medis modern karena kajian medis saat ini banyak berkembang dalam kerangka pemikiran yang memisahkan agama dari kehidupan.
Sehingga konsep normal dan abnormal seringkali mengalami bias tempat dan waktu, ditentukan oleh statistik dan penerimaan masyarakat. Jika suatu perilaku diterima secara luas maka perilaku tersebut cenderung dianggap normal. Sebaliknya jika ditolak oleh masyarakat, maka dianggap tidak normal. Sebagai contoh, perilaku lgbt di Amerika Serikat pada tahun 1950an adalah sebuah tindakan yang tidak diterima oleh masyarakat, tetapi pada tahun 2015 tindakan lgbt telah dinormalisasi melalui legalisasi pernikahan sesama jenis.
Merangkai Solusi
Pada dasarnya manusia memiliki berbagai kecenderungan dan dorongan dalam dirinya. Namun tidak semua kecenderungan tersebut otomatis menjadi sesuatu yang boleh diwujudkan dalam perilaku. Sebab orientasi seksual yang diwujudkan dalam perilaku seksual jika menyimpang dari aturan maka akan dimintai pertanggungjawaban atas pilihan dari perbuatan tersebut. Dalam liberalisme modern, otonomi individu memperoleh tempat yang sangat besar.
Tubuh saya adalah pilhan saya yang selama tidak merugikan orang lain maka negara diharapkan memberikan ruang seluas-luasnya. Berbeda dengan Islam, kebebasan tidaklah berdiri sendiri, Tubuh adalah amanah, seksualitas mempunyai hubungan dengan perkawinan, keturunan, nasab, hak anak, warisan, keluarga dan keberlangsungan generasi.
Karena itu persetujuan dua orang dewasa bukan satu-satunya penentu hukum. Sebab kemajuan sebuah masyarakat tidak hanya ditentukan oleh seberapa bebas manusia mengikuti keinginannya tetapi juga oleh keberaniannya menjawab satu pertanyaan, apakah semua yang kita inginkan memang baik bagi manusia, keluarga dan generasi setelahnya. Wallahu a’lam.

















































