OPINI: Menuju Indonesia ZERO CORRUPTION

2 hours ago 2
 Menuju Indonesia ZERO CORRUPTION Rina Marlang (Akademisi)

Oleh: Rina Marlang (Akademisi)

KabarMakassar.com — Hukuman mati untuk pelaku korupsi atau koruptor. Kalimat ini menjadi bagian dari teriakan tegas menghentak dari beberapa aktivis yang kelihatannya sudah teramat sangat jenuh dengan kondisi negara kita, sebuah situasi yang bukannya makin menurun dengan hadirnya kepemimpinan nasional baru pasca era presiden Jokowi, tingkat korupsi memperlihatkan grafik yang meningkat alias semakin ramai kesan berjamaahnya.

Melihat seruan massif yang acapkali langganan menjadi Trending Topic di jagat maya dengan tema seputar penegakan hukum Indonesia, tuntutan agar setiap koruptor itu selain di ‘miskinkan’ atau perampasan aset para pelakunya segera disahkan aturannya, ,beberapa aktivis juga menuntut hukuman mati harus segera di sahkan. Tujuan dari tuntutan hukuman mati koruptor ini mendapat beberapa sanggahan dari beberapa kalangan, dengan dalih bahwa itu sudah masuk pelanggaran HAM ketika kita merampas nyawa seseorang. Dibalik itu, para aktivis dengan desakannya pada pelaksanaan hukuman mati pada koruptor ini beranggapan bahwa inilah jalan satu-satunya untuk memberikan efek jera kepada koruptor atau bahkan calon koruptor lainnya.

Salah satu penyebab carut marutnya perekonomian di Indonesia ini jawaban paling dominan yang bisa didapatkan adalah karena banyaknya pejabat dari berbagai level masih gigih merawat mental korupsinya yang menyasar hampir di segala bidang pekerjaan. Sehingga berdampak signigikan atas keterpurukan pada situasi perekonomian kita, yang imbas paling terasa adalah kesejahteraan rakyat Indonesia yang seolah masih ada dalam ruang angan dan harapan.

Sebenarnya tanpa ada skema Bansos pun rakyat bisa sejahtera, itu dengan catatan bahwa tak ada lagi korupsi di negara kita, syarat lainnya adalah sumber daya alam kita bisa di kelola dan dimanfaatkan langsung rakyat kita, bukan olrh segelintir korporat dan oligarki. Jika kita telaah baik-baik, bahwa kita sudah memiliki Lembaga independen bernama KPK, kita sudah punya UU Tipikor yang terbilang cukup lengkap dalam hal isi, tapi kenapa Korupsi di negara kita seolah tak pernah ada habisnya?? Apa yang salah dengan pendekatan Hukum ini? Apa yang menyebabkan para pelaku ini terus melakukan praktek2 korup ini. Apakah mungkin kita akan melakukan pendekatan secara Spiritual?

Dari sekian pertanyaan di atas, upaya kita dalam rangka memberikan pencerahan dan pemahaman kepada siapapun yang berpotensi melakukannya, bahwa tindakan korupsi itu adalah dosa, klimaksnya dalah berurusan dengan Tuhan melalui permintaan pertanggung jawaban yang berat di akhir. Tentu bukan hal mudah guna menyentuh hati nurani siapapun yang berpotensi bermental korup agar bisa bertindak lebih humanis dengan penguatan sisi spiritualis.

Bukan Sekedar Angka

Pertanyaan di atas itu pula menjadi semakin penting oleh karena korupsi bukan sekadar pelanggaran terhadap aturan semata. Sebab balik nominal rupiah dari kerugian negara, ada hak masyarakat kita yang terampas, ada pelayanan publik terbaik yang tidak sampai kepada mereka yang membutuhkan, dan ada sebentuk kepercayaan yang perlahan-lahan memudar. Korupsi ini membuat masyarakat kita bukan hanya kehilangan uang negara, tetapi juga kehilangan keyakinan bahwa negara benar-benar punya niatan sepenuh hati untuk selalu hadir melindungi kepentingan mereka.

Namunpun demikian, kita semua menyadari bahwa memberantas korupsi tentu tidak cukup hanya dengan memperberat hukuman semata. Hukum memang diperlukan untuk memberikan sebuah batas yang tegas, tetapi pemberantasan korupsi juga membutuhkan sesuatu yang lebih dalam lagi bernama kesadaran moral. Sebab, sekuat apa pun aturan itu dibuat, tetap saja ada perilaku membandel dari yang berniat dengan mencari celahnya, itu dikarenakan dalam dirinya tidak tumbuh Siri’ (malu), khusisnya pada rasa tanggung jawab, dan kesadaran bahwa uang yang dikorupsinya itu bukan sekadar angka semata dalam laporan keuangan, melainkan hak orang lain.

Tentu kita tidak boleh kehilangan sebuah harapan besar untuk tetap percaya pada negara dan pemerintah guna bergerak lebih cepat, lebih tegas dalam memberantas korupsi. Kita membutuhkan aturan yang memberikan efek jera, itu pasti, lalu sebuah sistem pengawasan yang kuat, serta penegakan hukum yang tidak pandang bulu, terlebih pada pembangunan karakter yang membuat integritas menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Selebihnya, mari kita berdoa, semoga suatu hari, Indonesia benar-benar mampu mewujudkan cita-cita Zero Corruption, bukan sekadar sebagai slogan, tetapi sebagai budaya, kesadaran, dan komitmen bersama. Tentunya jangan lupa selipkan doa agar PLN tak lagi melakukan pemadaman bergilir lagi agar tak ada lagi prasangka akan korupsi energi.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news