Kepala KPPG BGN Kendari Mulyadi (kanan), Kepala Kantor SPPG Batupapan(tengah), Korwil cabang Tator (tengah), pemilik Yayasan Champaka Virginiana (Kiri). Dok: Jerni.
KabarMakassar.com — Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara atau suspend selama 30 hari terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batupapan 1 milik Yayasan Champaka Virginiana.
SPPG Batupapan 1 merupakan dapur penyedia program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diselidiki terkait dugaan keracunan massal yang dialami ratusan siswa di Kabupaten Tana Toraja.
Sanksi tersebut diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, Mulyadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tana Toraja bersama BGN, Satgas MBG, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, pihak sekolah, serta orang tua siswa, Jumat (4/09).
Mulyadi yang juga bertanggung jawab terhadap wilayah SPPG di Tana Toraja mengatakan, keputusan pemberhentian sementara diterbitkan pada Kamis (3/9/2026), setelah terjadinya dugaan keracunan massal yang menimpa siswa SMPN 1 Makale dan SMPN 2 Makale.
Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan masuk kategori berat berupa penghentian sementara kegiatan operasional SPPG selama 30 hari.
Selain menghentikan sementara operasional dapur MBG tersebut, BGN menyatakan akan menanggung biaya pengobatan korban yang tidak masuk dalam cakupan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Untuk biaya-biaya tambahan yang tidak di-cover oleh BPJS akan menjadi tanggung jawab BGN sepenuhnya. Saya akan memantau setiap korban yang dirawat di rumah sakit,” kata Mulyadi.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BGN juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang menimpa para siswa di Tana Toraja.
DPRD Minta Operasional Dihentikan hingga Hasil Laboratorium Keluar
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Evivana Rombe Datu, menyampaikan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi hasil RDP.
DPRD Tana Toraja merekomendasikan agar operasional SPPG Batupapan dihentikan sementara sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di Makassar untuk memastikan penyebab kejadian.
DPRD juga meminta agar pelaksanaan program MBG bagi penerima manfaat untuk sementara dapat diganti dalam bentuk lain yang bisa diterima secara langsung tanpa merugikan para pihak.
Selain itu, DPRD meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan program MBG di Tana Toraja, mulai dari proses hulu hingga hilir.
Evaluasi juga diminta menyasar sumber daya manusia atau pegawai SPPG agar penempatan personel disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.
KPPG Kendari yang membawahi wilayah Tana Toraja juga diminta membentuk satuan tugas pengawasan keamanan pangan di sekolah sesuai aturan yang berlaku, termasuk menyiapkan konsekuensi pembiayaan yang dibutuhkan agar pengawasan berjalan maksimal.
Biaya Medis hingga Pendampingan Psikologis Korban
DPRD Tana Toraja turut meminta penanganan terhadap korban dilakukan secara berkelanjutan.
Biaya medis yang tidak ditanggung BPJS, menurut hasil RDP, harus menjadi tanggung jawab KPPG, BGN, serta SPPG terkait dan tidak dibebankan kepada para korban maupun keluarganya.
Tak hanya penanganan medis, DPRD juga meminta pendampingan psikologis terhadap anak-anak dan guru yang terdampak dilakukan secara berkelanjutan.
Untuk memastikan penyebab kejadian, DPRD mendorong Dinas Kesehatan dan Kepolisian mempercepat proses pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah sampel.
Sampel yang diperiksa antara lain sisa makanan MBG, sampel dari korban, serta air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.
Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk memastikan penyebab pasti dugaan keracunan massal yang dialami para siswa.

















































