PADANG, KLIKPOSITIF- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Nur Setiawan pastikan tidak ada pungutan liar (pungli) di bagian pelayanan cek fisik UPTD Samsat Padang.
Kombes Pol. Dwi Nur Setiawan mengatakan, uang yang diterima tenaga harian lepas (THL) yang ditugaskan di bagian cek fisik kendaraan tersebut diberi secara sukarela oleh penerima layanan.
“Masyarakat ngasih, dia tidak minta. Bagaimana?,” ungkapnya mengklarifikasi langsung terkait dugaan pungli yang ditemukan Ombudsman Sumbar.
Ia memastikan, tidak ada petugas yang berani meminta uang ke masyarakat. Kecuali masyarakat sendiri yang ngasih.
Ia mencontohkan, hal itu, ketika ada masyarakat yang ngasih tips ke petugas parkir. Tanpa, diminta tetap dikasih. Apakah itu, salah juga dan atau ditolak.
“Jadi bukan meminta dia. Contoh ngasih tips ke orang parkir. Tidak boleh ngasih uang tips. Kalau kita ikhlas, kayak sedekah. Makasih ya mas, boleh nggak?,” terangnya.
Ia mengatakan, bahwa tidak ada pungutan liar yang dilakukan petugas pada bagian layanan cek fisik yang ada di UPTD Samsat Padang. Ia memastikan, uang tersebut diberikan masyarakat secara sukarela, tanpa ada paksaan.
“Kita tidak ada pungli. Itu aja. Kita kembalikan kepada masyarakat yang mau ngasih,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, soal petugas yang memberikan layanan di bagian cek fisik kendaraan, itu bukan masyarakat biasa. Namun, tenaga harian lepas (THL) yang dipekerjakan untuk membantu petugas.
“Itu bukan masyarakat. Itu THL, yang dikerjakan. Sekarang kitakan kekurangan anggota. Untuk tambah tenaga,” ujarnya.