Harianjogja.com, SLEMAN—Proses pembebasan tanah berstatus tanah wakaf untuk lahan proyek Tol Jogja-Solo Seksi Jogja-Kulonprogo terus dilakukan.
Berdasarkan data yang dibagikan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo, terdapat 18 bidang tanah wakaf yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi Jogja-Kulonprogo.
"Iya 18 [tanah wakaf], ini macam-macam ya kondisinya," ungkap Hary dikutip pada Selasa (26/8/2025).
BACA JUGA: Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di 3 Kalurahan Sleman Capai Rp109,7 Miliar
Beberapa tanah wakaf kata Hary kondisinya harus ada perbaikan nadzir. Ada pula tanah wakaf yang secara berkas sudah siap akan tetapi menunggu tanah pengganti.
Harapan Hary proses pengadaan lahan tanah wakaf maupun tanah sisa bisa berjalan di bulan September nanti. Proses kajian tanah sisa sudah dimulai dengan pengumuman daftar sementara tanah sisa di Desember 2024. Daftar sementara ada sebanyak 281 bidang tanah sisa.
"Mungkin bulan September lah. Semua itu kami harapkan September sudah bisa," ujarnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadan Tanah Tol Jogja-Solo dan Tol Jogja-Bawen, Dian Ardiansyah menjelaskan untuk pengadaan tanah wakaf memang melalui proses pencarian tanah penggantinya. Pencairan tanah pengganti ini yang terkadang sulit untuk mencari yang representatif sesuai dengan tanah wakaf sebelumnya.
"Tanah pengganti ini biasanya memang sulit untuk mencari karena apalagi sekarang ada ketentuan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)," ungkapnya.
Terkadang, calon tanah pengganti yang disasar masuk dalam LSD atau LP2B. Jika sudah demikian, tanah pengganti harus diproses dulu agar bisa digunakan.
"Misal sudah dapat tanah pengganti tapi masuknya LSD atau LP2B itu kan harus dulu. Jadi kami memang memakan waktu yang lebih lama dibandingkan pengadaan tanah yang ada di area tol," tandasnya.