Kendaraan melintas di depan TKP ABA beberapa waktu lalu. - Harian Jogja - Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY berencana akan membongkar Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) dan menjadikannya Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini untuk mendukung visi low emission atau rendah karbon dalam pengembangan kawasan Sumbu Filosofi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwi Panti, menjelaskan Pemda DIY sudah merencanakan pengembangan area ABA sejak lama, sejak TKP ABA diserahkan dari Pemkot Jogja ke Pemda DIY pada 2022 lalu.
“Itu kan asetnya Kraton yang kemudian digunakan ke Pemda DIY untuk mengatur penataan parkir di timur Malioboro, kemudian dibuatlah TKP ABA. Kemudian oleh Pemda DIY diserahkan kepada Kota Jogja untuk mengelola. 2022 diambil oleh Pemda DIY lagi, yang kemudian dikelola Dinas Perhubungan DIY,” katanya, Senin (14/4/2025).
TKP ABA berada di jalur Sumbu Filosofi yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Salah satu mandat dari penetapan ini adalah low emission di kawasan Sumbu FIlosofi. “Dalam manajemen plan TKP ABA dibuat ruag terbuka hijau, jadi sudah tidak ada parkir,” ujarnya.
BACA JUGA: Tiga Polisi Diduga Melakukan Pungli kepada Tahanan di Polda Jateng
TKP ABA mulai disewakan kepada pengelola, yakni CV ABA Yogyakarta sejak 2022. Perjanjian sewa diperpanjang setiap tahun. Pada 2025 ini, perjanjian sewa hanya sampai Maret, karena April akan dikembalikan ke Kraton Ngayogyokarto sebagai pemilik aset.
Adapun bangunan TKP ABA yang bersifat knock down nantinya akan dipindah ke TKP Ketandan dengan penyesuaian.
“Kami sudah mempersiapkan yang ada di Ketandan, termasuk desainnya kami sesuaikan. Karena luasannya kan berbeda, lebih sempit yang di Ketandan. Sehingga ada modifikasi dan penyesuaian fasad dengan karakter Ketandan sebagai kawasan pecinan,” katanya.
Selain di Ketandan, fungsi area parkir menurutnya juga dialihkan ke beberapa kantong parkir lainnya. “Ada di Ngabean, Senopati untuk sementara, kemudian memfungsikan juga di Terminal Giwangan yang akan menjadi terminal wisata. Kalau Ketandan hanya untuk roda empat dan dua,” kata dia.
Untuk rencana pengembangan ruang terbuka hijau di eks TKP ABA, perancanaannya dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY.
“Kajian teknisnya oleh DLHK, jadi sesuai kewenangan OPD [Organisasi Perangkat Daerah] masing-masing. Pemanfaatan besok termasuk rencana desain di DLHK,” katanya.
Sementara nasib para juru parkir maupun pedagang yang selama ini mencari rezeki di TKP ABA masih dikoordinasikan oleh Pemda DIY dan Pemkot Jogja. Pemkot Jogja saat ini tengah memetakan juru parkir di seluruh wilayah Kota Jogja untuk mencari alternatif tempat bagi para juru parkir di TKP ABA.
“Kami koordinasi sama-sama. Kalau sebelumnya ada 144 juru parkir yang pindahan dari timur [pedestrian Malioboro], kios-kios pedagang sudah sepi yang ada di situ. Ini sedang dikonsolidasikan oleh Pemkot Jogja,” ungkapnya.
Pengelola TKP ABA dari CV ABA Yogyakarta, Doni Rulianto, mengatakan kontrak sewa TKP ABA habis pada 13 April. Namun karena belum tercapainya kesepakatan dan belum adanya solusi, sampai hari ini para juru parkir dan pedagang masih beroperasi di TKP ABA.
“Tadi ada dari Dishub DIY, mewakili pimpinan, ke sini. Beliau enyampaikan perintah dari kepala dinas. Pertama, diperpanjang [operasional TKP ABA] sampai 28 April. Kedua, untuk mencari kan belum ada solusi, baru koordinasi berproses dari pemda DIY sama Pemkot Jogja,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya mendukung penatan, tapi berharap diberi tempat untuk relokasi. Sama seperti ketika area parkir di jalur pedestrian Malioboro ditata, tempat baru yakni TKP ABA sudah disiapkan.
“Saya juga menyampaikan kalau tempat belum ada ya kami berharap masih bisa cari nafkah di sini, karena kami bergantung di sini, punya keluarga, anak istri,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News