Pemda DIY Tunggu Surat KPK untuk Lanjutkan Renovasi Mandala Krida

10 hours ago 6

Pemda DIY Tunggu Surat KPK untuk Lanjutkan Renovasi Mandala Krida

Suasana Stadion Mandala Krida, Kota Jogja saat digunakan untuk pertandingan Liga 4 beberapa hari lalu. - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY belum akan langsung melanjutkan pembenahan Stadion Mandala Krida meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak lagi menghambat pemanfaatan stadion tersebut. Pemda menilai kepastian tertulis dari KPK tetap diperlukan agar seluruh proses renovasi memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas.

Sikap tersebut disampaikan Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY menyusul pernyataan KPK yang membuka peluang optimalisasi kembali Stadion Mandala Krida setelah kebutuhan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan stadion dinyatakan selesai.

BPO DIY Tunggu Kepastian Formal dari KPK

Kepala BPO DIY, Arfi Hidananto, mengatakan pernyataan KPK merupakan perkembangan yang positif bagi rencana penataan Stadion Mandala Krida.

Namun, menurutnya, langkah lanjutan tetap harus mengacu pada dokumen resmi karena surat terakhir yang diterima Pemda DIY masih mengarahkan pelaksanaan mutual check nol (MC-0) sebagai tahapan awal sebelum renovasi dapat dilakukan.

"Kalau menurut saya ini sinyal yang baik. Tapi tetap perlu ada kepastian secara formal, apakah surat sebelumnya direvisi atau bagaimana, sehingga kami punya dasar untuk melangkah," ujar Arfi, Senin (13/7/2026).

Arfi menjelaskan, pihaknya perlu memastikan apakah pernyataan terbaru KPK juga diikuti perubahan kebijakan secara resmi sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.

Hasil Pernyataan KPK Akan Dikoordinasikan

Menurut Arfi, hasil pernyataan KPK akan lebih dahulu dibahas bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Koordinasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan menyampaikan surat resmi kepada KPK guna memperoleh kepastian terkait kelanjutan proses renovasi.

Ia menegaskan bahwa pernyataan lisan belum cukup dijadikan landasan pelaksanaan kebijakan karena sebelumnya proses pembenahan Stadion Mandala Krida dibatasi oleh rekomendasi KPK.

Karena itu, kepastian tertulis dinilai penting agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pergeseran Anggaran Masih Berproses

Selain menunggu kepastian dari KPK, persiapan administrasi menuju pelaksanaan MC-0 juga belum dapat dilakukan sepenuhnya.

Arfi mengatakan pergeseran anggaran yang diperlukan masih menunggu persetujuan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) DIY.

Perubahan tersebut dibutuhkan untuk mengalihkan anggaran penyusunan detail engineering design (DED) menjadi kajian struktur tanah yang menjadi syarat pelaksanaan MC-0.

"Kami sudah mengajukan sejak Mei. Sampai sekarang masih berproses karena ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki dan dicermati lagi," katanya.

Menurut Arfi, usulan pergeseran anggaran telah diajukan sejak Mei 2026. Namun, hingga pertengahan Juli prosesnya masih berlangsung karena sejumlah dokumen masih dalam tahap penyempurnaan sesuai masukan dari BPKAD DIY.

KPK Persilakan Mandala Krida Dioptimalkan

Sebelumnya, pada Jumat (10/7/2026), KPK menyatakan sudah tidak memiliki kepentingan penyidikan yang menghambat pemanfaatan Stadion Mandala Krida.

Setelah seluruh kebutuhan pemeriksaan fisik dalam perkara dugaan korupsi pembangunan stadion dinyatakan selesai, KPK mempersilakan Pemda DIY kembali mengoptimalkan penggunaan stadion tersebut.

Beberapa hari sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir saat berkunjung ke Yogyakarta juga menyatakan kesiapannya menjembatani komunikasi antara Pemda DIY dan KPK agar pembenahan Stadion Mandala Krida dapat segera dilanjutkan.

Saat itu, proses renovasi masih terkendala tahapan MC-0 yang mensyaratkan kajian struktur tanah melalui mekanisme pergeseran anggaran dari penyusunan DED.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news