Pemerintah Matangkan Rencana WFH 1 Hari dalam Sepekan

5 hours ago 5

Pemerintah Matangkan Rencana WFH 1 Hari dalam Sepekan Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah berencana menerapkan kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Home (WFH) bagi ASN hingga pekerja swasta sebanyak 1 hari dalam seminggu, demi penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah ancaman lonjakan minyak mentah dunia.

Terbaru pemerintah tengah mematangkan aspek teknis dari rencana tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026).

Menurut Airlangga, implementasi sistem kerja dari rumah tersebut mampu menekan tingkat konsumsi BBM. "Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan," ungkap Airlangga, dikutip dari rilis media Kemenko Perekonomian.

Penerapan kebijakan WFH ini ditargetkan tidak hanya menyasar kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dapat diimplementasikan oleh jajaran pemerintah daerah hingga sektor swasta. Rencananya, pemberlakuan kebijakan ini dijadwalkan akan dimulai setelah momentum Hari Raya Idulfitri 2026.

Meski demikian, mantan menteri perindustrian itu meminta setiap pihak bersabar karena waktu pasti dari pelaksanaan aturan kerja fleksibel tersebut masih akan ditentukan lebih lanjut perkembangan dinamika yang ada. "Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang," ujar Airlangga.

Selain merancang kebijakan WFH, pemerintah turut menyiapkan sejumlah langkah lain untuk mengefisiensikan anggaran kementerian/lembaga (K/L) demi menjaga defisit APBN agar tetap di bawah 3%. Langkah di sektor energi meliputi penugasan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera menindaklanjuti percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai langkah efisiensi di tengah tingginya harga minyak.

Sementara di sektor komoditas, pemerintah akan meningkatkan volume produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan mengkaji penyesuaian pajak ekspor batu bara guna mengerek penerimaan negara di tengah tren kenaikan harga komoditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news