LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Aturan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (KG) belum diterapkan di Bantul. Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul masih akan berkoordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY.
Plt. Kepala DKUKMPP Bantul, Fenty Yusdayati mengaku masih ada ratusan pengecer yang menjual gas elpiji 3 KG. Harga jugal gas tersebut beragam kisaran Rp22.000 hingga Rp23.000 pertabung. Padahal, harga gas elpiji di pangkalan hanya mencapai Rp18.000 per tabung.
“Di Bantul juga pengecer bermain seperti itu [menaikkan harga gas elpiji hingga Rp23.000]. Karena itu ada kebijakan di pusat, karena terjadi ada pengecer yang bermain, ditimbun,” ungkap Fenty, Minggu (2/2/2025).
BACA JUGA : Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kilogram, Cek Pangkalan Resmi!
Fenty mengaku kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 KG belum dapat diterapkan. Dalam waktu dekat Fenty pihaknya akan berkoordinasi dengan Hiswana Migas selaku asosiasi yang menaungi pengusaha ritel BBM, dan gas.
“Kebijakan Pertamina [melarang pengecer menjual gas elpiji 3 KG] mau tidak mau kita diterapkan. Kita akan ikuti kebijakan tersebut,” katanya.
Fenty mengaku, pasokan gas elpiji 3 KG di Bantul sempat mengalami kelangkaan selama akhir tahun 2024. Saat itu menurut Fenty, kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM terhadap gas elpiji 3 KG cenderung tinggi. Namun, saat itu sempat terjadi kelangkaan dengan dugaan ada pengecer menimbun gas elpiji 3 KG.
“Kemarin itu terjadi permintaan tinggi karena musim [libur] akhir dan awal tahun. Di pangkalan di drop [pasok gas elpiji 3 KG] sehari habis terutama di Banguntapan, Piyungan dan Bantul,” ujarnya.
Dia mengaku ketika terjadi kelangkaan elpiji 3 KG, maka beberapa pengecer dapat meningkatkan harga gas tersebut. Fenty mengaku pihaknya pun lantas kesulitan mengendalikan harga tersebut.
“Jadi harga [gas elpiji 3 KG] di pengecer tidak bisa dikendalikan, [pengecer dalam menerapkan harga] seenaknya sendiri, disimpen,” ujarnya.
Meski kebijakan tersebut belum diterapkan, namun menurutnya pertamina telah menyosialisasikan terkait dengan kebijakan tersebut kepada agen, pangkalan, dan pengecer gas elpiji di Bantul. Dari situ, pengecer telah diminta untuk beralih menjadi pangkalan agar dapat menjual gas elpiji 3 KG.
Kedepan jika larangan pengecer menjual gas elpiji 3 KG mulai diterapkan di Bantul, maka pihaknya akan melakukan pengecekan pada agen, pangkalan dan pengecer untuk memastikan penerapan kebijakan tersebut. Jika masih ada agen dan pangkalan yang masih menjual gas elpiji kepada pengecer, atau pengecer yang kedapatan menjual gas elpiji 3 KG, maka akan diberikan sanksi.
BACA JUGA : Sarankan Tidak Ada Lagi Pengecer Gas Melon, ORI: Semua Jadi Pangkalan
“Jadi nanti kalau dia [agen, pangkalan dan pengecer] melanggar, ngeyel, akan ada sanksi dari pertamina, [seperti] dikurangi jatahnya,” katanya.
Sementara sejauh ini, pada akhir Februari 2025, Fenty memastikan ketersediaan gas elpiji 3 KG masih mencukupi. Diketahui, tahun 2024 kuota gas elpiji 3 KG di Bantul mencapai 36.022 metrik ton (MT). Kemudian, pada selama Nataru ada tambahan sebesar 3.458 MT. Kemudian, pada 2025, Bantul mendapatkan kuota gas elpiji 3 KG lebih tinggi dari tahun lalu mencapai 41.730 MT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News