Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja berkomitmen mengakhiri epidemi HIV / AIDS pada tahun 2030 mendatang. berbagai upaya dilakukan, salah satunya kerja sama dengan Yayasan Vesta Indonesia tentang Pencegahan dan Penanggulangan Populasi Berisiko Terinfeksi HIV / AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS).
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto memaparkan dari tahun 2004-2024 kasus HIV kumulatif telah mencapai 1.675 orang, sementara kasus AIDS kumulatif sejumlah 329 orang.
"Untuk tahun 2024 ini dari bulan Januari-September, angka kasus HIV sejumlah 92 kasus dan untuk kasus AIDS bertambah 14 kasus," katanya dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Pemkot jogja.
Menurut Sugeng kerjasama antara Pemkot Jogja dengan Yayasan Vesta Indonesia itu diharapkan dapat mengakhiri epidemi HIV / AIDS pada tahun 2030.
“Ini merupakan upaya bersama untuk saling berkolaborasi dalam mewujudkan Three Zero yaitu tidak ada kasus baru HIV / AIDS, tidak ada kematian akibat HIV / AIDS dan tidak ada stigma dan diskriminasi pada Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) di Kota Jogja ,”ungkapnya.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan dengan komitmen bersama dalam upaya penanganan dan pencegahan HIV/AIDS dan IMS akan diakselerasikan dengan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk tahun 2023-2027 dan melalui jalur cepat 95-95-95 yaitu, 95 persen ODHA mengetahui statusnya, 95 persen ODHA melakukan pengobatan, serta 95 persen ODHA minum obat secara rutin.
BACA JUGA: Heteroseksual jadi Pemicu Utama Kasus HIV/AIDS di Kota Jogja
“Kota Jogja merupakan Kota Pariwisata. Tidak menutup kemungkinan menjadi salah satu pintu masuk utama penyakit HIV/AIDS dan IMS. Untuk itu, mari bersama menekankan dan mendorong setiap individu untuk mengetahui status HIV pada dirinya, dengan melakukan tes HIV serta segera melakukan pengobatan antiretroviral (ARV) bagi ODHA,”ujarnya.
Sugeng berharap masyarakat melakukan pengecekan HIV / AIDS, terutama bagi kelompok berisiko, seperti wanita pekerja seks, waria, pengguna narkoba suntik (penasun), warga binaan lapas, ibu hamil, serta orang yang mendapat transfusi darah.
Pengecekan dapat dilakukan di 18 Puskesmas yang telah menjadi faskes rujukan bagi penyandang HIV / AIDS dan 13 rumah sakit di Kota Yogyakarta.
Bahkan di lima puskesmas seperti Puskesmas Gedongtengen, Tegalrejo, Mergangsan, Umbulharjo I dan Pakualaman telah melayani berbagai layanan terkait HIV, di antaranya Tes HIV, Layanan Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) untuk mencegah penularan HIV dan ARV (obat HIV).
“Layanan bagi ODHA ini di Puskesmas tidak dipungut biaya. ODHA dapat memanfaatkan layanan pengecekan jumlah virus HIV melalui darahnya, hingga pengambilan obat ARV yang berfungsi mengendalikan virus juga diberikan secara gratis serta yang pasti petugas ramah-ramah dan tidak stigmatis dan diskriminatif,”katanya.
Sementara itu, Direktur Yayasan Vesta Indonesia Joko Hadi Purnomo mengucapkan, terima kasih atas kerjasama antara pemerintah dengan Yayasan Vesta Indonesia. Pihaknya mengatakan selalu mendukung kebijakan dan arahan pemerintah khususnya dalam penanggulangan dan pencegahan kasus HIV/AIDS di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News