
Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (23/10/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 di DPRD Gunungkidul telah rampung. DPRD kini mendesak Pemkab Gunungkidul segera menyerahkan draf RAPBD Perubahan 2026 karena pembahasannya dibatasi hingga 30 September 2026.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan penyelesaian KUA-PPAS menjadi tahapan penting sebelum pembahasan RAPBD Perubahan dilakukan bersama eksekutif.
Menurutnya, waktu yang tersedia semakin terbatas sehingga Pemkab Gunungkidul perlu segera menyerahkan draf RAPBD Perubahan kepada DPRD.
“KUA-PPAS Perubahan 2026 sudah selesai. Makanya kami menunggu draf RAPBD Perubahan agar bisa segera dibahas dan bisa dijalankan karena waktunya semakin mepet dengan akhir tahun,” kata Heri, Selasa (25/8/2026).
Heri mengingatkan pembahasan RAPBD Perubahan maksimal dilakukan hingga 30 September 2026. Jika melewati batas waktu itu, APBD Perubahan 2026 tidak dapat ditetapkan.
“Kalau sampai pembahasan lewat 30 September, maka tidak ada APBD Perubahan,” ujarnya.
Pendapatan Gunungkidul Diproyeksikan Turun Rp50,65 Miliar
Dalam KUA-PPAS Perubahan 2026, terdapat penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan daerah. Perubahan ini tidak terlepas dari kebijakan anggaran Pemerintah Pusat, terutama terkait pendapatan transfer.
Heri menjelaskan pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1,868 triliun kini menjadi Rp1,817 triliun. Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp50,65 miliar.
Penurunan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang berkurang dari sekitar Rp1,508 triliun menjadi Rp1,435 triliun.
Kondisi itu membuat Pemkab Gunungkidul harus mencari sumber pendapatan lain untuk menutup sebagian penurunan tersebut. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penurunan dana transfer ini, maka berdampak terhadap potensi pendapatan pemkab di 2026. Tapi, ada upaya menutupinya dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah [PAD] yang dinaikan dari Rp360,42 menjadi Rp381,96 miliar,” kata Heri.
Dengan perubahan tersebut, kemampuan pendapatan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan.
Belanja Daerah Turun Rp38,46 Miliar
Penurunan proyeksi pendapatan juga berpengaruh terhadap belanja daerah. Berdasarkan KUA-PPAS Perubahan 2026, belanja Gunungkidul diproyeksikan turun dari Rp1,941 triliun menjadi Rp1,902 triliun.
Artinya, terdapat pengurangan sekitar Rp38,46 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Meski belanja secara keseluruhan turun, terdapat pos yang justru mengalami peningkatan. Salah satunya adalah belanja modal yang naik dari Rp86,68 miliar menjadi Rp109,33 miliar.
“Ada penurunan sekitar Rp38,46 miliar, tapi di dalamnya ada kenaikan untuk belanja modal dari Rp86,68 miliar menjadi Rp109,33 miliar,” ujar Heri.
Kenaikan belanja modal tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RAPBD Perubahan setelah draf anggaran diserahkan Pemkab Gunungkidul kepada DPRD.
DPRD Minta Pelayanan Dasar Tidak Terkena Efisiensi
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mengatakan penurunan proyeksi pendapatan daerah harus disikapi secara hati-hati. DPRD akan memastikan penyesuaian anggaran tidak mengurangi program yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Endang, program pelayanan dasar menjadi salah satu prioritas yang perlu dilindungi dalam kondisi ruang fiskal daerah yang semakin terbatas.
Program kesehatan dan pelayanan dasar lainnya diharapkan tetap berjalan tanpa terdampak efisiensi akibat penurunan pendapatan daerah.
DPRD juga menyoroti keberadaan belanja tak terduga yang dimiliki Pemkab Gunungkidul. Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan sesuai peruntukan, terutama ketika pemerintah daerah menghadapi kondisi darurat atau kebutuhan masyarakat yang mendesak.
“Kami juga berharap belanja tak terduga yang dimiliki pemkab benar-benar bisa dipergunakan untuk merespon keadaan darurat dan kebutuhan mendesak di masyarakat,” kata Endang.
Dengan selesainya pembahasan KUA-PPAS, perhatian kini beralih pada penyusunan dan penyerahan draf RAPBD Perubahan 2026. DPRD Gunungkidul berharap proses tersebut segera dilakukan agar pembahasan anggaran tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

2 hours ago
3

















































