Ilustrasi siswa SMA menggunakan hp di sekolah (dok. Ist)KabarMakassar.com — Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan bakal menyiapkan aturan ketat terkait penggunaan telepon genggam di sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan paparan radikalisme di kalangan pelajar.
Kebijakan ini menjadi lanjutan dari langkah preventif yang sebelumnya telah diingatkan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, terkait kerentanan siswa SMA terhadap informasi berisiko dari internet.
Iqbal mengatakan bahwa pembatasan tersebut telah dimasukkan ke dalam tata tertib sekolah dan mulai disosialisasikan ke seluruh satuan pendidikan. Ia menegaskan bahwa penggunaan ponsel hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran dan situasi darurat.
“Jadi penggunaan hp itu dimungkinkan digunakan itu dalam rangka mendukung saja pembelajaran. Tapi di luar pembelajaran itu nanti kami kontrol,” ujar Iqbal, Rabu (10/12).
Ia menjelaskan bahwa sekolah akan menyiapkan fasilitas penyimpanan khusus agar ponsel siswa dapat dititipkan selama jam belajar. Upaya ini dilakukan untuk memastikan gawai tidak mengganggu proses belajar sekaligus mengurangi akses siswa pada konten yang berpotensi memicu radikalisasi.
“Mungkin kami akan simpan nanti, ada tempat-tempat penyimpanan nanti di sekolah, mungkin loker-loker nanti pada saat pembelajaran atau mungkin ada hal-hal yang memang ada waktu-waktu yang tidak boleh siswa menggunakannya di sekolah,” tambahnya.
Iqbal menegaskan bahwa siswa tetap diperbolehkan menggunakan ponsel pada kondisi tertentu, misalnya untuk menghubungi orang tua atau keperluan belajar yang membutuhkan perangkat digital. Namun di luar itu, aturan pembatasan akan diberlakukan secara ketat.
“Tapi untuk keadaan darurat mungkin, mungkin mau menghubungi orang tua atau apa, mungkin silakan siswa menggunakannya. Atau mungkin ada kegiatan pembelajaran yang harus menggunakan handphone-nya anak-anak, itu mungkin dipersilakan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut mulai diterapkan dalam waktu dekat dan tengah menunggu penyelesaian proses sosialisasi serta kesiapan fasilitas penyimpanan di masing-masing sekolah. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menyeragamkan aturan agar seluruh sekolah memiliki standar pengawasan yang sama.
“Ini sudah mau dilakukan kita lakukan. Kita sudah sampaikan tatibnya. Tinggal mungkin sosialisasi dan mungkin aplikatifnya nanti. Semua sekolah harus menyiapkan loker-loker di sekolahnya,” jelasnya.
Iqbal menyebut sejumlah sekolah sebenarnya telah lebih dulu menerapkan pembatasan penggunaan ponsel, namun belum sepenuhnya merata. Karena itu, Disdik Sulsel mendorong seluruh sekolah untuk menjalankannya secara penuh demi keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar.
“Sebenarnya masalah ini sudah banyak sekolah yang lakukan. Tapi yang belum melaksanakan secara full itu yang kami perhatikan ke depan supaya semuanya seragam, semua sekolah nanti bisa,” ucapnya.
Terkait kemungkinan penerapan hingga tingkat SD, Iqbal menyerahkan keputusan kepada masing-masing sekolah sesuai kewenangan dan kebutuhan pengawasan mereka. Ia menilai setiap satuan pendidikan tetap harus memiliki mekanisme perlindungan terhadap siswa dari dampak negatif gawai.
“Itu mungkin nanti kami sampaikan di masing-masing sekolahnya, karena kan kewenangannya mereka. Tapi tentu kan mereka sendiri yang harus melakukan protect-protect ini di sekolahnya,” pungkasnya.


















































