Peredaran Narkoba di Sumbar Mengkhawatirkan, Kapolda Ajak Ninik Mamak Awasi Anak Kemenakan

14 hours ago 4

Klikpositif Program September - iklan hayati

KLIKPOSITIF- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkapkan sebanyak 37 kasus narkoba dengan 56 orang tersangka sepanjang Juli, hingga September 2025.

Kapolda Sumbar, Irjen. Gatot Tri Suryanta mengungkapkan, peredaran narkoba di Sumbar saat ini terus menjadi fokus dalam memberantas.

Sebab, menurutnya, Sumbar saat tidak hanya sebagai perlintasan saja. Namun, sudah menjadi pergudangan.

Ia mengatakan, dalam kondisi, tugas berat tersebut tidak hanya sebagai tugas dari kepolisian dalam memberantasnya. Namun, juga seluruh pihak, terkhususnya tokoh adat.

“Ninik mamak khususnya, betul-betul tahu anak kemenakan kita, bergaul dengan siapa kemana perginya (Ini perlu pengawasan),” ungkap Kapolda.

Ia menjelaskan, saat total tersangka kasus narkoba yang ditangani di Polda Sumbar mencapai 475. Dari jumlah tersebut, tersangka yang terlibat paling banyak kurir dan pemakai.

Baca Juga

Jumpa Pers Pemusnahan BB Kasus Narkoba di Polda Sumbar, Rabu (17/9/2025)

“Itu paling banyak adalah kurir, dan pengguna,” terangnya.

Ia mengajak, dalam kondisi ini, seluruh pihak ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Sumbar.

“Mari kita selamatkan generasi, karena sudah cukup banyak di Sumatera Barat barusan hukum karena narkoba. Saya katakan lagi Sumatera Barat tidak hanya sebagai perlintasan, tapi juga pergudangan. Ayo kita brantas bersama-sama,” terangnya.

Dalam periode Juli-September atau rentang waktu tiga bulan, Polda Sumbar melalui Ditresnarkoba telah berhasil mengungkapkan 37 kasus dengan 56 tersangka, terdiri dari 53 pria dan 3 perempuan.

Pengungkapan terbesar pada 28 Agustus 2025, dari satu tersangka di wilayah Kota Padang, sedikitnya Polda berhasil mengungkapkan sebanyak sebanyak 50 kilogram paket sabu.

Sementara, untuk pengungkapan barang bukti ganja sendiri, pengungkapan terbesar pada 4 Agustus 2025, di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dari lima tersangka, pihaknya berhasil menggagalkan barang bukti ganja 47,56 kilogram.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news