Perluasan ITF Niten Ditolak Warga, Bupati Bantul Perintahkan Hal Ini

7 hours ago 7

Perluasan ITF Niten Ditolak Warga, Bupati Bantul Perintahkan Hal Ini Warga melintas di depan lokasi perluasan ITF Niten, Senin (28/4/2025) - Harian Jogja/Jumali

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk menghentikan proyek perluasan ITF Niten dan meningkatkan sosialisasi ke warga.

Sebab, proyek perluasan ITF Niten senilai Rp3,9 miliar dengan APBD Bantul 2025 itu mendapatkan penolakan dari warga Padukuhan Jaranan dan Sawit, Panggungharjo, Sewon.

"Saya sudah memerintahkan kepala DLH untuk menghentikan dulu perluasannya. Sudah dioptimalkan yang ada dulu. Yang  ada dulu ini dioptimalkan, jangan ada perluasan dulu," kata Halim, Selasa (29/4/2025).

Menurut Halim, ada penolakan dari warga Padukuhan Jaranan dan Sawit, Panggungharjo, Sewon terkait perluasan ITF Niten. Salah satu alasannya selain bau, perluasan ITF Niten juga akan berdampak kepada semakin dekatnya ITF dengan pemukiman warga.

"Tentu nanti DLH harus melakukan sosialisasi ke warga dan memberi pemahaman kepada mereka soal perluasan ITF Niten," jelasnya.

Lurah Panggungharjo, Ari Suryanto mengaku sampai saat ini masih menunggu komunikasi dari DLH terkait digelarnya sosialisasi perluasan ITF Niten. "Sampai saat ini kami masih menunggu dari dinas," ucapnya.

Warga padukuhan Jaranan dan Sawit Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul menolak proyek perluasan  ItF  Niten di wilayahnya.

Mereka memasang belasan spanduk berisi penolakan terhadap proyek senilai Rp3,9 miliar yang bersumber dari APBD Bantul 2025.

Alasannya, selama ini keberadaan ITF Niten yang menempati tanah kas desa Tirtonirmolo, Kasihan Bantul itu sudah sangat mengganggu warga karena menimbulkan bau.

Selain itu, penolakan warga terhadap proyek perluasan ITF Niten ditolak saat perwakilan warga dari kedua padukuhan itu menggelar musyawarah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul.

"Kami sudah sampaikan pada musyawarah yang digelar Kamis (17/4/2025). Kami sampaikan lima poin tuntutan, tapi poin pertama yakni penolakan perluasan ITF deadlock," kata Dukuh Jaranan, Fendika Nurjayanto Yudatama ditemui di rumahnya, Senin (28/4/2025).

Dika-panggilan akrab Fendika Nurjayanto Yudatama mengungkapkan, musyawarah di Kantor DLH tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari warga di RT1 Jaranan dan RT1 Sawit merasa terganggu dengan bau dari ITF Niten. Sementara selama ini, tidak ada sosialisasi kepada warga terkait keberadaan ITF Niten.

"Ditambah ada warga yang melihat di media sosial bahwa perluasan ITF nantinya akan menampung sampah dari seluruh wilayah di Kabupaten Bantul," jelasnya.

Warga yang resah tersebut, kata Dika kemudian bermusyawarah untuk merumuskan lima poin yang dibawa ke musyawarah di Kantor DLH Bantul. Lima poin tersebut adalah poin pertama meminta agar perluasan hanggar ITF Niten tidak dilanjutkan.
Poin kedua, pengolahan sampah Pasar Niten yang berjalan dikhususkan mengolah sampah dari Pasar Niten saja. Sebab, kata Dika, dari penjelasan pekerja lokal di ITF Niten, sampah dari Pasar Niten hanya 25 persen yang diolah di ITF Niten. "Sisanya dari luar,"  katanya.

Poin ketiga, ungkap Dika, warga minta ada evaluasi pelaksanaan pengolahan sampah, maksimal tiga bulan. Poin keempat, yakni warga meminta ada tim pengawas pengolahan sampah di ITF Niten yang melibatkan warga Jaranan dan Sawit. Sedangkan poin kelima, warga meminta pekerja lokal tetap bekerja di ITF Niten.

"Dari lima poin itu, poin pertama masih deadlock. Makanya, hari Minggu (27/4/2025) warga Sawit memasang banner dan spanduk penolakan," jelasnya.

Adapun banner dan spanduk yang dipasang tersebut  berisi tulisan 'Sampah tempat perkembangbiakan penyakit, dimana hati nuranimu, ' hingga 'Kami warga masyarakat menolak perluasan hanggar ITF di area Pasar Niten'.

Menurut Dika, untuk warga RT1 Jaranan yang menolak perluasan ITF, sejauh ini bisa dikendalikannya. Dika mengaku telah berkomunikasi dengan warga, dan meyakinkan warga bahwa banner dan spanduk yang dipasang tersebut sudah ada tulisan "Jaranan".

"Lalu kalau warga  memasang spanduk maupun banner tentu akan  mengganggu pemandangan di sekitar Pasar Niten. Beruntung, warga kami mematuhi arahan saya," ucap Dika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news