Harianjogja.com, BANTUL– Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul mencatat petani di Bantul kekurangan ratusan unit traktor.
Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo mengungkapkan alokasi traktor yang ada saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan kelompok tani (Poktan) yang tersebar di seluruh kapanewon di Bantul.
“Kami kekurangan traktor, kurang banyak,” kata Joko pada Jumat (13/12/2024). Menurut Joko, traktor sangat dibutuhkan untuk mendukung pengolahan lahan pertanian yang lebih cepat dan efisien.
Menurut Joko, rata-rata setiap Poktan mengelola lahan lebih dari 50 hektar. Sementara dengan menggunakan traktor, satu unit alat tersebut mampu mengolah lahan hingga 20 hektare dalam satu kali penggunaan.
Sementara menurut Joko jika pengolahan lahan dilakukan tanpa menggunakan traktor, maka proses tersebut membutuhkan waktu hingga beberapa hari.
Hal ini tersebut menurutnya menghambat aktivitas pertanian, terutama saat memasuki musim tanam. Joko menilai keberadaan traktor dapat mempercepat proses pengolahan lahan dan mempercepat masa tanam.
“Harapan kami, dengan jumlah traktor yang mencukupi, proses pengolahan lahan dan tanam bisa dilakukan lebih cepat sehingga petani bisa lebih produktif,” ujarnya.
Joko menuturkan dengan luasnya lahan yang harus diolah oleh setiap Poktan, kebutuhan traktor di Bantul diperkirakan mencapai ratusan unit.
Saat ini, menurut Joko, kekurangan traktor di Kabupaten Bantul mencapai sekitar 300 unit. Jumlah ini dihitung berdasarkan kebutuhan yang diajukan oleh masyarakat tani melalui Poktan masing-masing.
BACA JUGA: Sultan Melantik 6 Pejabat Baru, 4 di Antaranya Kepala Dinas
DKPP Bantul selama ini telah mendapatkan alokasi traktor dari pemerintah pusat. Selain itu, Pemkab Bantul melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga turut menganggarkan pengadaan traktor. Namun, jumlah yang tersedia saat ini masih belum mencukupi kebutuhan yang ada di lapangan.
Joko menuturkan selama ini proses pengadaan traktor dimulai dari usulan kebutuhan yang diajukan oleh masyarakat tani melalui Poktan.
Kemudian usulan tersebut disampaikan ke DKPP Bantul untuk dipetakan dalam rencana pengadaan. Selanjutnya, DKPP mengajukan usulan tersebut melalui dua sumber pendanaan, yaitu alokasi anggaran APBD Bantul dan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami mengajukan sesuai dengan yang diajukan oleh kelompok masyarakat,” kata Joko.
Namun, meski sudah dilakukan pengadaan melalui dua jalur tersebut, jumlahnya masih jauh dari mencukupi. Oleh karena itu, DKPP Bantul berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan alokasi tambahan traktor pada tahun mendatang.
Menurut Joko ketika kebutuhan traktor dapat terpenuhi, maka dapat mendorong produktivitas pertanian di Bantul. Dengan traktor yang memadai, petani dapat mengolah lahan secara cepat, efisien, dan tepat waktu.
Hal ini akan mendukung keberlanjutan aktivitas pertanian, meningkatkan hasil panen, dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News