Pilkada Gunungkidul, Tingkat Partisipasi Pemilih Diprediksi Capai 80 Persen

1 week ago 2

Pilkada Gunungkidul, Tingkat Partisipasi Pemilih Diprediksi Capai 80 Persen Seorang pemilih sedang memasukkan surat suara ke kotak suara dalam simulasi pemungutan suara di Balai Desa Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul, Sabtu, (9/11/2024). Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memprediksi tingkat partisipasi pemilih dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menyentuh 80%. Angka ini sama seperti tingkat partisipasi pada Pilkada 2020.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan prediksi tingkat partisipasi tersebut mendasarkan pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang tinggal atau dapat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan suaranya.

“Pertimbangan kami untuk tingkat partisipasi 80 persen itu adalah banyak perantau asal Gunungkidul dan kami memprediksi mereka tidak akan pulang,” kata Asih ditemui di Balai Desa Karangduwet, Sabtu, (9/11/2024).

Guna mengakomodasi hak pemilih, sehingga dapat menmpertahankan/ meningkatkan tingkat partisipasi, KPU masih membuka kesempatan bagi masyarakat Gunungkidul guna mengajukan pindah memilih.

Pindah memilih khusus alasan menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara; penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di Panti Sosial/ Pantai Rehabilitasi; menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatn, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan; dan tertimpa bencana alam masih dapat dilayani hingga Rabu, (20/11/2024).

Dengan tujuan yang sama, KPU juga terus membekali badan adhoc dengan bimbingan teknis dan simulasi pemungutan suara agar dapat melayani pemilih dengan baik. Simulasi pemungutan telah dilakukan di Balai Desa Karangduwet, Paliyan, Sabtu, (9/11) pukul 07.00 WIB. Simulasi tersebut dibuat persis seperti ketika hari pemungutan suara pada Rabu, (27/11).

“Simulasi hari ini mendasarkan pada jumlah DPT di Kalurahan Karangduwet. Tapi kami mengambil secara KK saja, ada sekitar 200 orang pemilih,” katanya.

Secara umum, pemilih datang dan mengisi daftar hadir. Mereka kemudian akan menuju bilik dengan membawa surat suara (Susur) dan mencoblos salah satu Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah. Susur tersebut lantas dimasukkan ke kotak suara dan pemilih mengakhiri proses memilih melalui tanda tinta pada jari.

“Kami hadirkan juga PPK dan PPS se-Gunungkidul. Dengan begitu, mereka mendapat gambaran penuh terkait pemungutan dan penghitungan suara, sehingga nanti pemahaman ini dibawa ke KPPS. KPPS jadi clear pemahamannya,” ucapnya.

Lebih jauh, Asih menerangkan paling tidak ada tiga hal yang dapat KPU telusuri dari simulasi tersebut seperti kesempurnaan atau ketepatan regulasi penyelenggaraan Pilkada.

“Apakah regulasi dapat diterapkan. Bisa juga kan ada kemungkinan penyelenggara menemuka ada gap antara regulasi itu sendiri dengan lapangan yang tidak dapat diimplementasikan,” lanjutnya.

Apabila ada gap tersebut, Asih mencoba mempertanyakan apakah perlu ada kompromi. Dia memberi contoh dengan aturan tata letak TPS. Aturan ini berpotensi dikompromikan setelah keadaan lapangan tidak memungkinkan untuk implementasi aturan.

“Ketika menghadapi lapangan bangunan Balai Desa seperti ini ya menyesuaikan,” pungkasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news