Polisi Tetapkan 7 Tersangka Demo Rusuh Depan Mapolda Jateng

3 hours ago 3

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Demo Rusuh Depan Mapolda Jateng Foto ilustrasi demonstrasi. / Freepik

Harianjogja.com, SEMARANG - Aparat kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka perusakan fasilitas umum saat terjadi aksi di depan Mapolda Jawa Tengah di Semarang dalam dua hari terakhir.

"Ditetapkan tujuh tersangka yang terdiri atas enam anak dan satu dewasa," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Minggu.

Menurut dia, para tersangka diduga melakukan pelemparan terhadap petugas serta perusakan terhadap fasilitas umum yang ada di sekitar Mapolda Jawa Tengah.

Ia memastikan penetapan tersangka tersebut didasarkan atas bukti dan saksi yang diperoleh di lapangan.

BACA JUGA: Antisipasi Gelombang Unjuk Rasa, UGM Berlakukan Pembelajaran Daring

Artanto menyebut ketujuh tersangka tersebut merupakan bagian dari 327 orang yang diamankan petugas usai penyerangan Mapolda Jawa Tengah pada Sabtu (30/8) sore.

Ia menuturkan 327 orang yang diamankan itu sebagian besar merupakan anak di bawah umur.

"Hari ini kami undang para orang tuanya untuk menjemput dan membuat janji tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.

Selain tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, sisanya ditetapkan sebagai saksi.

Meski dibebaskan, ia menyebut 327 orang tersebut tetap wajib lapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dua kali dalam sepekan.

Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan orang yang diduga terkait dengan penyerangan Mapolda Jawa Tengah di Semarang, pada Sabtu (30/8).

Petugas yang berjaga di Mapolda Jawa Tengah berupaya membubarkan kelompok anarkis tersebut mendorong massa dengan menembakkan gas air mata.

Petugas kemudian mengejar para pelaku yang lari berhamburan ke berbagai arah di sekitar Mapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news