Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polres Bantul menetapkan, AM, 28, warga Trimulyo, Jetis, Bantul sebagai tersangka atas pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya, RM, 21 di di salah satu gudang ekspedisi, Pacar, Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, AM ditetapkan sebagai tersangka atas kematian istrinya pada Sabtu (7/12/2024). Dan, saat ini AM telah ditahan di Mapolres Bantul.
"Penetapan tersangka didasarkan kepada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Jatanras Polda DIY bersama Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul dan Polsek Pleret," kata Jeffry, Senin (9/12/2024).
Dari hasil penyelidikan, diketahui jika di lokasi kejadian kematian RM, 21, pada Sabtu (7/12/2024), ada empat orang, yakni R, F, AM, dan korban. Dari keterangan F, jika dirinya mendapatkan cerita dari R, bahwa pada saat di TKP melihat dan mendengar cekcok antara AM dan korban. Setelah itu, F dan R meninggalkan lokasi.
"Sedangkan keterangan R didapatkan jika saat kejadian mendengar dan melihat AM dan korban tengah cekcok. R juga sempat mendengar beberapa kali suara benturan dan suara merintih," ungkapnya.
Sementara berdasarkan keterangan tersebut, jelas Jeffry, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap AM, pada Sabtu (7/12/2024). Dalam keterangannya, AM akhirnya mengakui perbuatannya menghilangkan nyawa istrinya. "Untuk motif masih kami dalami," jelasnya.
BACA JUGA: Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Gedung Kosong, Begini Penjelasan Polisi
Sebelumnya, RM,21, warga Trimulyo, Jetis, Bantul ditemukan meninggal dunia di salah satu gudang ekspedisi, Pacar, Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul, Sabtu (7/12/2024). Polisi melakukan penyelidikan dan menduga RM, meninggal karena dibunuh karena ditubuh korban, ditemukan lebam.
“Untuk itu kami masih melakukan pendalaman. Untuk saat ini jenazah korban telah kami bawa ke RS Bhayangkara Polda DIY,” kata, Jeffry.
Menurut Jeffry, awalnya korban menitipkan anaknya kepada SA, 28, warga Imogiri pada 05.00 WIB, karena korban hendak bekerja. Lalu, pada pukul 09.00 WIB, SA didatangi oleh suami korban untuk menjemput anaknya. Dan, saat itu, suami korban berpesan kepada SA, agar segera datang ke sebuah gudang ekspedisi di Pacar, Pleret, Bantul.
“Nah, saat sesampai di lokasi, dia mendapati korban sudah tergeletak dalam keadaan meninggal dunia,” imbuh Jeffry.
Alhasil, SA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret. Petugas yang mendapatkan laporan mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi Puskesmas Pleret dan Inafis Polres Bantul. Dari hasil pemeriksaan tidak ada luka terbuka di tubuh korban, namun ada lebam.
“Untuk itu saat ini masih dilakukan pendalaman atas kasus ini. Sementara baju dan peralatan korban serta sepeda motor korban kami amankan sebagai barang bukti,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News