Polres Padang Pariaman Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu via BIM, Modus Koper Modifikasi Terbongkar

1 day ago 5

TARUNA - hayati

KLIKPOSITIF- Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 7,9 kilogram melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Empat pelaku yang diamankan diketahui berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Sumatera Barat, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Polres Padang Pariaman dengan petugas Aviation Security (Avsec) BIM serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Sebanyak 7.964 gram sabu berhasil digagalkan. Empat tersangka masing-masing membawa koper yang telah dimodifikasi dengan tumpukan pakaian agar tidak terdeteksi mesin X-ray,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec bandara terhadap salah satu koper penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam koper.

Lanjutnya, polisi kemudian melakukan pengembangan cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku lain yang hendak menaiki pesawat. Keempat tersangka berinisial MYL, AS, KBS, dan RA.

Baca Juga

“Mereka rata-rata berusia antara 20 hingga 30 tahun dan diduga hanya berperan sebagai kurir,” terangnya.

Menurutnya, berdasarkan identitas, para pelaku diketahui berasal dari Aceh dan menempuh perjalanan darat menuju Sumatera Barat sebelum berencana terbang melalui BIM. Dari hasil penyelidikan sabu seberat total 7.964,83 gram itu diduga akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

“Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news