Polres Solok Kota Tangkap 65 Orang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

1 day ago 5

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

Kota Solok, Klikpositif – Sebagai daerah perlintasan, Kota Solok menjadi salah satu daerah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polres Solok mencatat kasus peredaran narkoba yang cukup luar biasa.

Sepanjang tahun 2025, Polres Solok mencatat sebanyak 51 kasus yang berhasil diungkap. Jumlah tersebut cenderung terus meningkat. Dimana, sasaran utamanya yakni lapangan generasi muda.

Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad mengatakan, jajaran Polres Solok mengamankan 65 orang dari 51 operasi penangkapan sepanjang 2025. Para pelaku didominasi generasi muda usia produktif.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 308,81 gram narkoba jenis sabu, serta 1.764,72 gram narkoba jenis ganja.

Baca Juga

Kapolres mengakui, persoalan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius. Bahkan, para pengedar menyasar anak-anak usia sekolah. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan terhadap masa depan generasi muda.

“Kita sangat miris dengan maraknya kasus penyalahgunaan Narkoba di Wilkum Polres Solok Kota. Banyak bandar buang barang di Kota Solok dan kabur,” ungkap AKBP Mas’ud, Rabu (31/12/2025).

Jaringan peredaran narkoba terbilang cukup rapi. Kendati demikian, Polres Solok Kota akan lebih menggencarkan perang melawan narkoba di tahun 2026 mendatang.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba putus jaringan, mereka sangat rapi. Ini pekerjaan rumah bagi kami untuk ungkap yang lebih besar dan selamatkan lebih banyak generasi muda Solok,” bebernya.

Sebagai langkah preventif, Polres Solok juga sudah membangun Kampung Bebas dari Narkoba, di Kelurahan IX Korong. Melalui program ini, diharapkan partisipasi semua pihak untuk perang melawan narkoba.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news