PP Tunas: Telegram hingga Discord Masuk Platform Risiko Tinggi

6 hours ago 4

Harianjogja.com, JOGJA—Orang tua perlu lebih mencermati layanan digital yang digunakan anak setelah pemerintah menetapkan profil risiko puluhan Produk, Layanan, dan Fitur (PLF). Hingga 6 September 2026, sebanyak 60 PLF telah diverifikasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), dengan 22 di antaranya masuk kategori berisiko tinggi.

Sejumlah nama yang masuk kelompok tersebut bukan hanya media sosial. Telegram dan Discord termasuk di dalamnya, bersama Pinterest, SnackVideo, Hago, Soul Mahjong, Age of Empires Mobile, Valorant, Lazada, Blibli, WeTV, dan Vidio.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan 60 PLF tersebut merupakan bagian dari layanan yang telah menyelesaikan proses penilaian mandiri atau self-assessment dan kemudian diverifikasi pemerintah.

"Hingga 6 September 2026, telah ditetapkan dan diverifikasi 60 PLF [Produk, Layanan, Fitur] berikut profil risikonya, yang terdiri dari 22 PLF dengan profil risiko tinggi dan 38 PLF dengan profil risiko rendah," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam konferensi pers, dikutip Selasa (15/9/2026).

Bagi keluarga yang memiliki anak sebagai pengguna internet, penetapan profil tersebut menjadi penting karena kategori risiko menentukan seberapa ketat kewajiban pelindungan anak yang harus diterapkan oleh penyelenggara sistem elektronik atau PSE.

Apa yang Membuat Platform Masuk Risiko Tinggi?

Penilaian risiko tidak hanya melihat jenis platform. Pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan anak berhubungan dengan orang yang tidak dikenal, termasuk pada layanan jejaring sosial yang mempunyai kerawanan dalam hal kontak tersebut.

Risiko lain yang diperhitungkan adalah kemungkinan anak terpapar pornografi, kekerasan, serta materi lain yang tidak sesuai dengan usia mereka. Aspek perlindungan data pribadi juga menjadi bagian dari penilaian.

Kemkomdigi turut melihat potensi eksploitasi anak sebagai konsumen, kemungkinan adiksi atau kecanduan, serta risiko gangguan terhadap kesehatan psikologis dan fisiologis anak. Ketentuan mengenai penilaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Pada tahap awal penerapan PP Tunas, pemerintah telah menetapkan delapan platform dalam kelompok berisiko tinggi, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Data delapan platform tersebut penting diluruskan karena bahan awal hanya mencantumkan enam nama dan tidak memasukkan YouTube serta TikTok. Pemerintah sebelumnya menyebut delapan platform itulah yang menjadi sasaran tahap awal penerapan aturan pelindungan anak.

Telegram hingga Valorant Masuk Evaluasi

Setelah proses self-assessment dan verifikasi berlanjut, sejumlah PLF tambahan juga diketahui memiliki profil risiko tinggi. Telegram Messenger dan Discord termasuk dalam kelompok yang telah memperoleh hasil verifikasi tersebut.

Selain dua layanan komunikasi itu, daftar yang teridentifikasi berisiko tinggi mencakup aplikasi dan situs Lazada, Blibli, BMoney, Vidio, Hago App, Pinterest, SnackVideo, Sola Mahjong, Goddess of Victory: NIKKE, Age of Empires Mobile, Valorant, dan Teamfight Tactics Mobile.

Kemudian terdapat Apple Podcasts, WeTV, MAXStream TV, YouTube, Ludo World–Ludo Superstar, dan Crossfire: Legends dalam hasil verifikasi yang juga berprofil risiko tinggi. Data pemerintah menunjukkan sebagian PLF tersebut sudah ditetapkan, sementara sebagian lainnya masih berada dalam proses penetapan setelah memperoleh hasil verifikasi.

Dengan status risiko tinggi, layanan tersebut dinilai membutuhkan langkah pelindungan yang lebih kuat bagi pengguna anak. Meutya menegaskan setiap layanan memiliki tingkat risiko berbeda sehingga kewajiban yang diterapkan kepada PSE juga tidak bisa disamakan.

"Penetapan profil risiko ini penting karena setiap layanan memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda kepada anak, dan semakin tinggi risikonya, tentu semakin kuat langkah pelindungan yang harus diterapkan oleh PSE [Penyelenggara Sistem Elektronik]," kata Meutya.

Di sisi lain, 38 PLF yang telah diverifikasi masuk kategori risiko rendah. Beberapa di antaranya adalah Google Classroom, Canva Pendidikan, Ruangguru, PlayStation, dan Apple Music.

Daftar risiko rendah tersebut juga mencakup berbagai layanan digital lain, seperti Apple Arcade, App Store, Apple Books, Google Shopping, DANA, UniPin, Netflix Kids Profile, Gmail, YouTube Kids, Google Maps, Gemini, Google Workspace, Google Search, Safari, dan Google Photos.

Pemerintah Beri Batas Waktu sampai Akhir 2026

Kemkomdigi belum menutup proses penilaian mandiri. Platform digital yang belum menyampaikan self-assessment masih diberi kesempatan untuk memenuhi kewajiban tersebut hingga 31 Desember 2026.

Setelah batas waktu itu, pemerintah dapat menentukan sendiri profil risiko PLF yang belum melakukan penilaian mandiri. Artinya, platform yang tidak menyelesaikan kewajibannya tidak dapat menghindari penetapan kategori risiko hanya karena belum menyerahkan asesmen dari pihaknya.

"Dengan mempertimbangkan bahwa jika tidak juga melakukan self-assessment, maka pemerintah dapat memutuskan sendiri terkait profil risiko dari masing-masing platform tersebut," tuturnya.

Data pemerintah juga menunjukkan bahwa dari 60 PLF yang telah diverifikasi, sebanyak 42 telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Sementara 18 PLF lainnya sudah mendapatkan hasil verifikasi dan masih berada dalam proses penetapan.

28 Juta Akun Anak Sudah Mendapat Pembatasan

Selain menetapkan profil risiko layanan, implementasi PP Tunas juga mulai berdampak langsung terhadap akun anak. Dalam enam bulan terakhir, sekitar 28 juta akun anak telah mendapatkan pembatasan atau penyesuaian dari delapan platform yang menjadi sasaran awal kebijakan.

Salah satu perubahan paling besar dilakukan Roblox. Platform tersebut memindahkan sekitar 23 juta akun anak ke layanan Roblox Kids sebagai bagian dari penyesuaian perlindungan berdasarkan usia.

Roblox juga menerapkan sistem age gate dan klasifikasi fitur berdasarkan kelompok usia. Platform tersebut turut menggunakan teknologi age estimation dengan pengenalan wajah serta menghilangkan fitur komunikasi yang memungkinkan akun anak berkomunikasi dengan orang yang tidak mereka kenal.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa penerapan PP Tunas tidak hanya berkaitan dengan penetapan kategori risiko di atas kertas. Perubahan juga menyentuh akun pengguna dan fitur yang dapat diakses anak ketika menggunakan layanan digital.

Meski demikian, pemerintah masih menyoroti sejumlah platform yang belum memperbarui data penanganan akun anak. Meta dan YouTube termasuk di antaranya.

Meta sebelumnya melaporkan pembatasan terhadap 184.000 akun anak hingga Mei 2026. Sementara itu, YouTube mencatat sekitar 600.000 akun anak telah ditangani hingga April 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan keterlambatan pembaruan laporan tersebut berkaitan dengan faktor internal perusahaan. Platform terkait disebut telah mengajukan perpanjangan waktu dan menyatakan akan segera menyerahkan laporan mengenai penanganan akun anak.

"Mereka akan segera memberikan laporan terkait dengan penanganan akun anak," pungkas Alexander.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news