Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato dalam pernyataan bersama delapan ketua umum partai politik dan pimpinan MPR/DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). (ANTARA - Andi Firdaus)
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan adanya gejala tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar dan terorisme.
Prabowo menyatakan bahwa pemerintah tetap menghormati aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai.
“Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.
Kepala Negara menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan aksi anarkis yang merugikan masyarakat luas.
Ia memerintahkan jajaran Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi.
BACA JUGA: Cegah Kerusuhan Menyebar di Kulonprogo, Jaga Warga dan Linmas Disiagakan
Di sisi lain, Presiden juga memastikan ruang demokrasi tetap dibuka lebar bagi segala aspirasi rakyat.
Ia meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib agar dapat didengar dan ditindaklanjuti pemerintah.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” katanya.
Dalam pernyataan resminya, Kepala didampingi Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta sejumlah pimpinan partai politik, antara lain Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara