Razia Jelang Lebaran, Polresta Jogja Sita 914 Botol Miras

3 days ago 7

Razia Jelang Lebaran, Polresta Jogja Sita 914 Botol Miras Toko miras. / Foto ilustrasi dibuat oleh AI / StockCake

Harianjogja.com, JOGJA- Jajaran Polresta Yogyakarta menyita 914 botol minuman keras dari sejumlah warung dan outlet dalam razia jelang Lebaran 2025.

Kasihumas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menjelaskan razia tersebut sejak 18 Maret 2025 atau sepekan terakhir menjelang Lebaran. "Dari satu pekan pelaksanaan razia ini, kami telah memperoleh hasil sebanyak 914 botol minuman keras berbagai merek," jelas AKP Sujarwo, Jumat (28/3/2025).

 BACA JUGA : Pemudik Naik Motor Diimbau Manfaatkan Posko untuk Istirahat

Razia itu bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, seperti pencurian, perkelahian, penganiayaan, pemerasan, dan kejahatan jalanan.

Oleh karena itu, pihak kepolisian berkomitmen menekan peredaran minuman keras di tengah masyarakat, khususnya selama bulan puasa.

"Kami tidak menginginkan gangguan kamtibmas terjadi di Kota Jogja, apalagi menjelang Lebaran," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Polresta Jogja juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja.

Menurut AKP Sujarwo, kolaborasi ini penting karena satpol PP merupakan penegak peraturan daerah (perda) yang mengatur larangan peredaran minuman keras. Selain menggelar razia, polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

Ia lantas meminta warga yang mengetahui praktik penjualan atau peredaran minuman keras ilegal segera melapor.

"Kami memohon kepada masyarakat untuk membantu menginformasikan kepada kami apabila mengetahui atau melihat adanya penjual dan pengedar minuman keras," kata AKP Sujarwo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news