Razia PETI di Tigo Lurah, Tim Gabungan Polres Solok Bakar Pondok Penambang

18 hours ago 3

Program MEDAL Of Honda Klikpositif

Solok, Klikpositif – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok mulai meresahkan. Praktik tambang emas ilegal yang disinyalir sudah berlangsung sejak lama itu memyebabkan kerusakan lingkungan.

Merespon hal itu, Polres Solok Arosuka pun menggelar operasi Operasi Peti Singgalang 2025. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Efrian Mustaqim Batiti merazia PETI yang berlokasi di Lubuak Mantuang, Jorong Tapak Kudo, Nagari Rangakiang Luluih, Kecamatan Tigo Lurah.

Baca Juga

Dalam operasi yang pada 8 Agustus 2025 itu, melibatkan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), serta Direktorat Samapta Polda Sumbar.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal. Namun saat sampai di lokasi, tim tidak menemukan para pelaku, hanya peralatan tambang seperti box hingga pondok-pondok yang digunakan untuk istirahat para penambang.

Oleh petugas, pondok-pondok hingga box tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa lagi digunakan. Di lokasi, petugas juga memasang spanduk pelarangan aktivitas tambang emas ilegal.

Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Efrian Mustaqim Batiti menegaskan, operasi bertujuan untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang telah merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Solok.

Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam dan tidak terlibat dalam kegiatan penambangan yang merusak lingkungan. Polres Solok berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

“Kegiatan ini akan terus berlangsung sebagai bukti keseriusan Polres Solok dalam memberantas illegal mining. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kekayaan alam dan menghindari kegiatan ilegal yang dapat merugikan banyak pihak,” tambah AKP Efrian Mustaqim Batiti.

Ke depannya, Polres Solok bersama Polda Sumbar akan terus melakukan patroli rutin dan penertiban untuk memastikan bahwa praktik penambangan ilegal dapat diberantas secara tuntas.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news