Rektor UIN IB Padang Kunjungi Kejati Sumbar di Tengah Isu Dugaan Korupsi Kampus III

3 weeks ago 23

TARUNA - hayati

KLIKPOSITIF- Dugaan kasus korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang kembali mencuat setelah Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Selasa (10/2/2026). Rektor terlihat datang menggunakan mobil dinas berpelat BA 13 bersama sejumlah pegawai UIN IB Padang.

Munculnya kembali isu dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang periode 2019-2022 itu berkaitan dengan langkah penyidik Kejati Sumbar yang sebelumnya memanggil 15 orang. Mereka diduga terdiri dari pihak rekanan serta mantan pejabat UIN Imam Bonjol Padang.

Pemanggilan tersebut terkonfirmasi melalui surat resmi yang ditandatangani Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar selaku penyidik. Dalam surat itu, pemeriksaan terhadap para pihak dilakukan dalam rentang waktu 2 hingga 9 Februari 2026.

Baca Juga

Kedatangan Rektor UIN Imam Bonjol Padang ke Kejati Sumbar pada Selasa (10/2/2026) pun memunculkan tanda tanya, mengingat hal itu terjadi di tengah proses penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut.

Klikpositif telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Rektor UIN IB Padang, Prof. Dr. Martin Kustati, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Hal serupa juga terjadi saat Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Benyamin, dikonfirmasi terkait kehadiran Rektor UIN IB di kantor Kejati Sumbar. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp juga belum mendapat respons.

Sebelumnya, beredar surat pemanggilan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang tahun 2019–2022 serta pengelolaan alat berat berupa ekskavator dan dump truck tahun 2024–2025.

Penyelidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Nomor: Print-03/L.Fd.1/01/2026 tertanggal 29 Januari 2026. Dalam surat itu tercantum 15 nama yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news