Rute CFD di Padang Bakal Diperpanjang Jadi 2,5 Kilometer, Berlaku Mulai Pekan Depan

3 weeks ago 22

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

KLIKPOSITIF – Pemerintah Provinsi Sumbar berencana memperpanjang ruter Car Free Day, alias Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di setiap hari Minggu.

Rencananya, rute diperpanjang hingga panjang rute menjadi 2,5 kilometer, dari yang sebelumnya hanya 1,8 kilometer.

Baca Juga

Kuasa hukum paslon Hendri Septa dan Hidayat, Bambang Widjojanto saat sidang di Mahkamah Konstitusi

Balap liar yang kerap terjadi di Jalan Khatib Sulaiman Padang

Adapun rute CFDS sebelumnya dari simpang Masjid Raya Jl. Rasuna Said hingga simpang depan Bank Indonesia Jl. Sudirman.

Rencananya, rute tersebut ditambah hingga ke Simpang Kandang, (depan SMA 1 lama) menjadi 2,5 KM.

Hal ini disampaikan Kepala Dispora Sumbar Maifrizon. Ia mengatakan, penambahan rute tersebut dilaksanakan karena tingginya antusias masyarakat.

“Luar biasanya antusias masyarakat mengikuti CFD, dan sesuai arahan pimpinan kita, tepat 1 tahun CFD ini.”

“Kita akan memperpanjang rute CFD sepanjang 2,5 km sampai ke simpang kandang. Minggu tanggal 12 Januari kita mulai sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Rute baru CFD itu menurut Maifrizon baru akan berlaku efektif pada Minggu, 19 Januari mendatang.

Ditambahkan Maifrizon banyak pihak yang terkait dengan penambahan rute tersebut memberikan dukungannya.

Terutama para pemilik usaha yang dilewati CFD, seperti pertokoan dan perhotelan.

“Para pelaku usaha sangat mendukung penambahan rute ini dan bahkan bersedia menyediakan halaman parkirnya untuk tempat acara selama CFD berlangsung,” tambah Maifrizon.

Dengan adanya penambahan rute tersebut, lanjut Maifrizon, pihaknya akan menambah jumlah petugas dari sebelumnya jumlah 86 orang, bertambah menjadi 130 orang.

Pertugas tersebut erasal dari berbagai instansi terkait seperti Dispora, Dinas perhubungan, Satpol PP, TNI Polri, dan lainnya.(*)

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news