Samsat Padang: Antusias Masyarakat Meningkat Bayar Pajak Selama Program Pemutihan

1 month ago 21

Program MEDAL Of Honda Klikpositif

KLIKPOSITIF- UPTD Samsat Kota Padang mengakui, tingkat antusias masyarakat wajib pajak meningkat di kota itu meningkat selama program pemutihan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Seksi Penagihan UPTD Samsat Padang, Herry Pratama mengungkapkan, meningkatkannya antusias wajib pajak tidak hanya terpantau dari tingkat kunjungan ke pusat layanan, namun, juga terpantau dari hasil razia penertiban yang dilakukan.

Baca Juga

“Masyarakat sudah mulai banyak tahun dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. Bahkan, razia hari ini sudah taat pajak. Ini menunjukkan program pemutihan cukup efektif,” ungkapnya, Kamis 7 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, untuk program pemutihan pajak kendaraan tahun ini, itu telah berjalan sejak 25 Juni 2025, lalu dan akan berakhir sampai 31 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, sesuai keringanan pajak pada tahun ini, diantaranya, mulai dari bebas tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor tahun sebelumnya (tidak termasuk tahun berjalan).

Kemudian, bebas denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor, dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

Lalu, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan bebas pajak progresif. Program ini berlaku bagi kendaraan milik pribadi, badan usaha, serta instansi pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sumatera Barat.

“Sesuai jadwal, ini telah dimulai sejak 25 Juni lalu, dan akan berakhir pada 31 Agustus 2025 nanti. Semoga, program pemutihan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” terangnya.

Meski, demikian, ia mengakui masih ada beberapa pengendara yang kedapatan menunggak pajak. Hal ini diduga karena informasi mengenai program pemutihan belum sampai secara menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat.

Kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini. Program pemutihan pajak kendaraan, akan segera berakhir pada Agustus 2025, ini.

“Kami berharap masyarakat bisa segera datang ke Samsat terdekat untuk membayar kewajiban pajaknya, terutama bagi yang sudah menunggak beberapa tahun. Jangan sampai program ini berakhir dan bapak-ibu kembali dikenakan denda,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news