Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan di Jambusari, Wedomartani, Ngemplak yang terjadi pada Jumat (15/11/2024) lalu.
Selain menetapkan satu orang sebagai tersangka, polisi masih memburu beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan ini.
"Sampai saat ini masih dalam proses pengembangan, kami sudah sementara tetapkan satu tersangka dulu. Tapi tidak menutup kemungkinan akan berkembang, karena kami sudah mendapatkan informasi yang fixed menjadi tersangka beberapa orang yang sedang kita kejar saat ini," tegas Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Yuswanto Ardi ditemui, Sabtu (16/11/2024).
Dalam dugaan kasus penganiayaan satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dipastikan Ardi berperan dalam pengeroyokan. Tersangka tersebut kata Ardi memberikan pukulan kepada korban saat kejadian penganiayaan berlangsung.
"Satu tersangka ini perannya mengeroyok, karena itu memang korban dalam posisi dianiaya oleh beberapa orang," kata Ardi.
Dugaan peristiwa penganiayaan terjadi di daerah Jambusari, Wedomartani, Ngemplak pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Akibat insiden ini korban mengalami luka bacok di bagian dada.
Pasca insiden, polisi telah berhasil mengamankan lima orang, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengamankan beberapa orang, polisi juga menggeledah rumah yang diduga menjadi tempat berkumpul terduga pelaku.
Dari dalam rumah yang digeledah, polisi berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam dari beragam jenis. Mulai dari pedang, golok, celurit, panah hingga tombak diamankan kepolisian dari rumah tersebut.
Informasi terbaru, polisi menemukan bekas darah pada salah satu senjata yang diamankan. Bekas darah itu kata Ardi dipastikan merupakan darah manusia. Namun untuk pengecekan lebih lanjut, temuan ini akan dibawa ke laboratorium forensik untuk diperiksa.
"Kami juga sudah pastikan ada dari sekian banyak senjata tajam yang kita sita, ada satu yang diduga bekas darah dan kita sudah lakukan pengecekan dan itu memang merupakan darah manusia. Untuk memperkuatnya lagi akan kita cek di lab forensik," tegasnya.
Di sisi lain, dari lima orang yang diamankan sebelumnya, satu orang dinyatakan positif amphetamin saat tes urine. Hanya saja hasil ini akan diperiksa lebih lanjut apakah hasil tersebut diperoleh karena pengaruh konsumsi obat tertentu atau karena hal lain.
"Kemarin kami lakukan pengecekan urine, memang itu standar kami, jadi ada yang positif amphetamin berdasarkan test kit sederhana. Tapi test kit itu juga harus dikuatkan lagi dengan pemeriksaan lebih lanjut. Karena amphetamin itu bisa saja karena dia minum obat tersebut, kita harus pastikan lagi," katanya.
Kepolisian lanjut Ardi juga telah memetakan para eksekutor dalam insiden penganiayaan. Meski belum menetapkan DPO, ada lebih dari dua orang yang kini dicari pihak kepolisian atas kasus ini.
"Eksekutor sudah terpetakan, dalam kesempatan ini juga kami mengimbau untuk menyerahkan diri atau akan kami kejar smp manapun kita kejar," katanya.