Selamatkan Perusahaan, Manajemen Sritex Ajukan PK Buntut Penolakan Kasasi oleh MK

4 weeks ago 33

Selamatkan Perusahaan, Manajemen Sritex Ajukan PK Buntut Penolakan Kasasi oleh MK Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. - Antara

Harianjogja.com, SUKOHARJO—PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) mengajukan peninjauan kembali atau PK setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.

Dengan penolakan tersebut, artinya sampai saat ini Sritex masih berstatus pailit sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengaku cukup syok dengan keputusan tersebut. "Momen yang tidak kami antisipasi, bagaimana menghadapi ini," katanya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2024).

Atas penolakan tersebut, pihaknya melakukan konsolidasi secara internal. Dari hasil konsolidasi tersebut, pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali. "Karena memang semangat kami untuk keberlanjutan usaha ini dan kami mengikuti aspirasi karyawan yang menginginkan mereka tetap berusaha dan kerja di Sritex," katanya.

Mengenai langkah selanjutnya, saat ini pihaknya sedang menyusun PK atas putusan pailit tersebut. "Harapannya bisa segera kami luncurkan. Ini jadi satu kesempatan terakhir kami untuk bisa memperjuangkan keberlangsungan usaha ini," katanya.

Termasuk bukti baru yang akan dicantumkan pada pengajuan PK tersebut, ia mengatakan saat ini sedang didiskusikan secara internal. "Termasuk alasan baru kenapa kami patut diselamatkan. Memang terus terang kemarin sore kami ketemu Menko Ekonomi Pak Airlangga. Beliau punya spirit sama bahwa keberlangsungan usaha di Sritex harus dijaga," katanya.

Ia juga meminta agar seluruh mitra kerja, pemasok, pembeli dan seluruh pekerja Sritex agar tenang dan bersabar. "Gunakan momen ini untuk menunjukkan dukungan kepada kami, bersama-sama menyelamatkan Sritex," katanya.

Hingga saat ini, Sritex sudah merumahkan ribuan karyawan dampak dari keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang. "Sekitar 3.000 yang dirumahkan, tapi secara berkala terus kami review sampai kapan bisa bertahan," kata Iwan Kurniawan Lukminto.

Ia mengatakan saat ini ruang gerak perusahaan untuk beroperasi makin sempit menyusul sebagian bahan baku yang harus didatangkan dari luar negeri. "Bahan baku banyak impor, salah satunya dari sisi kimia," katanya.

Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya tetap harus mencari alternatif untuk bisa dapat di lokal. Dia berharap operasional perusahaan tidak terganggu. "Segala cara kami lakukan, kami juga tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa beroperasi normal," katanya.

Dia mengatakan sesuai dengan arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pemerintah mendukung agar Sritex bisa beroperasi senormal mungkin. "Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator," katanya.

Di sisi lain, dikatakannya, hingga saat ini kurator belum dapat memberikan kepastian going concern. "Going concern dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan usaha. Selain di Sukoharjo, kami ada dua di Semarang dan satu di Boyolali," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news