KLIKPOSITIF- Dua wali nagari terpilih di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, yang sebelumnya tertunda pelantikannya akibat sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana), akhirnya resmi dilantik, Senin (11/1/2026).
Pelaksana Tugas Kepala DPMDPPKB Pessel, Deny Anggara, mengatakan dua wali nagari yang dilantik tersebut berasal dari Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, dan Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Menurut Deny, kedua wali nagari terpilih dengan perolehan suara terbanyak itu dapat dilantik setelah proses sengketa yang diajukan oleh calon lain dinyatakan tidak memenuhi unsur.
“Hari ini dilantik. Pelantikan dilakukan oleh camat masing-masing di kantor camat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penyelesaian sengketa Pilwana di dua nagari tersebut telah melalui tahapan klarifikasi, verifikasi, dan pemberian rekomendasi dengan mengedepankan prinsip netralitas, kondusivitas, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Deny menegaskan, pelantikan wali nagari merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang Pilwana, mulai dari penjaringan bakal calon, kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan suara yang berlangsung aman dan lancar.
Sebelumnya, sebanyak 56 dari total 58 wali nagari terpilih di Kabupaten Pesisir Selatan telah lebih dahulu dilantik pada Selasa (6/1/2026). Sementara dua wali nagari lainnya, yakni dari Nagari Kambang Utara dan Nagari Pulau Karam, harus menunggu hingga proses sengketa selesai.
Pelantikan 56 wali nagari tersebut digelar secara terpisah di Gedung Painan Convention Center (PCC) dan Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Pessel di Tapan.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni.
Sebanyak 24 wali nagari dilantik di Kantor Perwakilan Pemkab Pessel di Tapan pada pagi hari, sementara 32 wali nagari lainnya dilantik di Gedung PCC Painan.

6 days ago
13



















































